Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Operasi Zebra Toba 2022, Satlantas Polres Sergai Edukasi Pengguna Jalan di Jalinsum

×

Operasi Zebra Toba 2022, Satlantas Polres Sergai Edukasi Pengguna Jalan di Jalinsum

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dengan dimulainya Operasi Zebra Toba tahun 2022, dengan tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang presisi”. yang dimulai, Senin 3 -16 Oktober 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Gandhi melalui Kanit Turjawali Polres Serdang Bedagai IPDA Iman Muliadi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan laka lantas, mengurangi angka fatalitas akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sembari mengedukasi masyarakat pengguna Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Kamis (6/10/2022), IPDA Iman Muliadi melanjutkan bahwa ada 7 (Tujuh) prioritas dalam kegiatan yg dilaksanakan yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pengemudi dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga:   Minta Belajar Daring, 9 Mahasiswa di Asahan Malah Diskorsing

Memberikan himbauan agar tidak menggunakan handphone pada saat berkendara, dilarang mengemudikan kendaran bermotor bagi yang masih di bawah umur. Dilarang pengendera sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya pengemudi mobil agar menggunakan sabuk keselamatan dan bagi pengendera sepeda motor gunakan helm SNI, Dilarang mengemudikan kenderaan dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus lalu lintas dan jangan melebihi batas kecepatan maksimum.

IPDA Iman Muliadi menjelaskan bahwa hingga hari ini Operasi Zebra Toba tahun 2022 tidak ada penindakan, “Hingga hari keempat ini, kami Satlantas Polres Sergai belum ada melakukan penindakan namun hanya melakukan peneguran secara lisan dan tulisan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas, ” kata Iman.

Baca Juga:   Serius, Gubernur Berencana Tanam Jengkol di Jalan Tol

Dari hasil dilapangan, IPDA Iman Muliadi didampingi dampingi KBO IPDA S.P Manurung menambahkan bahwa pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sergai banyak melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Bentuk pelanggaran yang ditemukan mulai dari tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone saat berkendara, dan tidak memakai helm. ” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, IPDA Iman Muliadi menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, selalu gunakan helm saat berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan bermotor.