Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Pembahasan Musrenbang RPJPD Kabupaten Asahan Dihadiri Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran

×

Pembahasan Musrenbang RPJPD Kabupaten Asahan Dihadiri Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pembahasan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang)  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan menjadi hal yang sangat penting bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya dalam hal ketenagakerjaan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Pernyataan itu, disampaikan oleh Kepala Cabang Kisaran BPJS Ketenagakerjaan, Aziz Muslim dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/4/24) usai mengikuti kegiatan Musrenbagn RPJPD Kabupaten Asahan pada Jumat (19/4) lalu.

Dalam konteks ini, kata Aziz BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran yang sangat vital. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan sosial ketenagakerjaan, keterlibatan mereka dalam proses pembahasan RPJPD adalah upaya untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun mencakup aspek-aspek yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.

Baca Juga:   Hore! Non ASN dan Pekerja Rentan di Tanjungbalai Bakal Terlindungi Jamsostek

“Dengan berpartisipasi dalam pembahasan RPJPD, BPJS Ketenagakerjaan kedepan dapat memberikan masukan dan saran yang berharga kepada pemerintah daerah Kabupaten Asahan. Kita bisa menyusun data serta informasi terkait dengan kondisi ketenagakerjaan serta memberikan rekomendasi mengenai kebijakan-kebijakan yang perlu diimplementasikan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat,” kata Aziz.

Selain itu, partisipasi BPJS Ketenagakerjaan juga dapat membantu dalam menyusun program-program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dengan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi mitra yang handal bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (19/04/2024) kemarin.

Baca Juga:   Semarakkan HUT Ke 46, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Puluhan Juta

Adapun, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045. (MS10)