Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Pemerintah Kabupaten Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Provsu

×

Pemerintah Kabupaten Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Provsu

Sebarkan artikel ini

ASAHAN –  Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantai 5, Senin (18/12/2023).

Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak, menjadikan Kabupaten Asahan Kabupaten Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:   Rumah Warga Desa Tanjung Seri di Batubara Diduga Dibakar OTK, Polisi Langsung Olah TKP

Ini disampaikan Wakil Bupati Asahan usai mengikuti kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-75 Penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara, didampingi Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Wakil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih, yaitu bekerja sama dengan seluruh pihak yang terkait. “Kedepan, kita harapkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan, semakin memahami pentingnya HAM dan dapat melaksanakan HAM tersebut,” harapnya.

Sebelumnya Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si pada pidatonya mengatakan, sebagai Pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakatnya, karena setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan. Selain itu, penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota sebagai motivasi untuk meningkatkan pemenuhan HAM di Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Ingatkan Lurah dan Camat Soal Pengaduan Warga Terkait Fasum

Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengatakan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan,  pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Selanjutnya Jahari mengatakan, dengan telah ditetapkannya 13 Kabupaten/Kota dari 33 Pemerintah Daerah yang ada di Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022.

Baca Juga:   Wali Kota Padangsidimpuan Ikutserta dalam Kegiatan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi dan Bantu Ekonomi Warga

“Kami harap dapat memotivasi Pemerintah Daerah  lainnya yang belum mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Hukum yang terus bersemangat dalam menjalin sinergitas dan kolaborasi dalam pemenuhan pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM didaerah,” terangnya. (MS10)