Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemkab Batu Bara Tingkatkan Perlindungan Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pemilu

×

Pemkab Batu Bara Tingkatkan Perlindungan Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pemilu

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sepakat untuk menjalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).

Adapun, penandatanganan perjanjian kerja sama antara keedua belah pihak itu berlangsung di kantor Bupati Batu Bara dihadiri oleh Rusian Heri, Asisten 1 Setdakab Batu Bara, dan Agus Andika S.sos, M.si, Kepala Badan Kesbangpol Batu Bara.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas dan pengawas pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Sebanyak 535 orang petugas dan pengawas pemilu dan 301 Panwascam pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Batu Bara akan dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (27/6) kemarin.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan bagi para petugas yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para petugas dan pengawas pemilu dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas.

Baca Juga:   Jaksa Agung : Saya Butuh Jaksa Yang Pintar dan Berintegritas Serta Ber-Hati Nurani

Rusian Heri, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para petugas pemilu.

“Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan bahwa petugas kita dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Agus Andika menambahkan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat sistem pemilu di Batu Bara.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan dengan lancar dan aman, serta petugas kita mendapatkan perlindungan maksimal,” tegas Agus.

Terpisah, Fadly Kurniawan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/7/2024) menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh pelaksanaan program ini.

Baca Juga:   Harmoko Setiawan : Isuzu Tetap Produksi Jenis Panther

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan seluruh petugas pemilu mendapatkan perlindungan yang layak. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan sangat bermanfaat bagi mereka,” jelas Fadly.

Dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, petugas pemilu akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas, sedangkan JKM memberikan santunan kepada keluarga jika terjadi kematian akibat kecelakaan kerja.

Implementasi perlindungan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para petugas pemilu, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif. Dengan demikian, kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Batu Bara dapat lebih terjamin.

“Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan petugas pemilu. Dengan perlindungan yang memadai, para petugas dapat fokus menjalankan tugasnya dengan optimal, “ kata Fadly.

Baca Juga:   Kajari Rote Ndao Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2024, Mendagri Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Jaga Tingkat Inflasi

Sebagai penutup, Fadly Kurniawan menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang. “Kami siap untuk terus mendukung berbagai program perlindungan sosial di Kabupaten Batu Bara. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Terpisah, Aziz Muslim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, juga memberikan komentar terkait kerja sama ini. Aziz menyebut hal ini menandai langkah maju dalam upaya perlindungan sosial bagi petugas pemilu.

“Kami sangat mendukung inisiatif yang diambil oleh Kabupaten Batu Bara. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak yang harus didapatkan oleh setiap pekerja, termasuk petugas pemilu. Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif, serta meningkatkan kesejahteraan para petugas yang terlibat,” ungkap Aziz. (MS10)