Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Akan Optimalkan Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

×

Pemko Medan Akan Optimalkan Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
MEDAN-Pemerintah Kota siap mendukung setiap kebijakan khususnya terkait agar seluruh pekerja di Kota Medan ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Asisten Ekbang Khairul Syahnan ketika membuka pertemuan Forum Group Discusion (FGD) terkait Inpres No.2 tahun 2021 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (27/1/2022). Pertemuan ini diikuti oleh OPD di lingkungan Pemko Medan

Dikatakan Asisten Ekbang, Setiap Pekerjaan memiliki resiko pekerjaan untuk itu setiap pekerja diarahkan untuk menjamin keselamatan pekerjaannya dimulai dari diri sendiri. Selain itu pekerja juga harus mengutamakan keselamatan dalam bekerja, untuk itu jaminan keselamatan pekerjaan juga menjadi kebutuhan.

Baca Juga:   Pemko Medan Tingkatkan Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Melalui Diskusi ini diharapkan agar terjalin kolaborasi yang baik antara setiap sektor baik Pemerintah, instansi terkait, swasta, perusahaan dan seluruh sektor terkait agar setiap pekerja di Kota Medan ikut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Inpres No.2 tahun 2021 ,” Kata Asisten Ekbang.

Khairul Syahnan menambahkan, Pemko Medan juga akan terus menggali kemungkinan kerjasama lain dengan BPJS Ketenagakerjaan agar terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif. Artinya banyak hal yang dapat dikerjasamakan seperti memberi jaminan kepada warga atau pekerja difabel.

“Kami berharap, kedepannya Program yang dapat disinergikan adalah Jaminan kerja bagi warga atau pekerja Difabel. Artinya memberikan pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang mengalami kecacatan. Selain itu penyediaan rumah murah bagi buruh melalui program Manfaat Layanan Tambahan,” jelasnya.

Baca Juga:   Kejari Belawan Terapkan Prokes Ketat Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Aang Suprana mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan Inpres No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program jaminan sosial ketenagakerjaan. Artinya, FGD ini dilakukan bersama dengan Pemko Medan untuk meningkatkan kerjasama mengenai peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja formal maupun informal di Kota Medan.

“Melalui pertemuan ini diharapkan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami peningkatan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja, khususnya non asn atau para pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Sehingga nantinya agar informasi manfaat program tersampaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (MS7)

Baca Juga:   PB MABMI Diharapkan Terus Dukung Program Pembangunan Kota