Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Pengedar Sabu Asal Pantai Cermin Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai

×

Pengedar Sabu Asal Pantai Cermin Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI– Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Pengedar sabu yang diamankan inisial AS alias Putra (38) warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kab. Sergai.

Terduga pengedar sabu inisial AS alias Putra Ditangkap Dusun XV Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Selasa 12 September 2023 sekira pukul 00.45 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi SH dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

“Hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti Satu bungkus plastik sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2,21 gram. Satu unit Hp Vivo warna biru, Satu buah dompet warna coklat dan Uang Sebesar Rp 200.000 rupiah,”kata AKP Juriadi

Baca Juga:   Reses Perseorangan, Hari Ananda Bangga Dengan Pasangan Dambaan

Awalnya, penangkapan pelaku atas menindaklanjuti informasi masyarakat dan berikut hasil penyelidikan tentang peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pantai Cermin Kiri.

Dimana pelaku dengan ciri ciri hitam rambut tipis, kemudian tim melakukan pembelian dengan cara undercover buy kepada pelaku dengan cara jumpa di salah satu tempat khususnya di Desa Sei Bamban.

“Saat melihat pelaku, pelaku yang diketahui bernama putra langsung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” Ujar Juriadi

Lanjut Juriadi, Hasil interogasi dilapangan bahwa tersangka putra mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial Y yang beralamat di daerah Percut. Kemudian team langsung bergerak menuju alamat Y, Namun tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga:   Pandemi Bukan Halangan Untuk Wujudkan Mimpi Punya Rumah Sendiri

” Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah dibawa ke Mapolres Sergai guna proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya. (Budiono)