Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineKesehatanNasionalPeristiwa

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yonif 132/Bima Sakti Gelar Donor Darah

×

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yonif 132/Bima Sakti Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Bangkinang – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila dan sekaligus membuktikan Sumbangsih kepada masyarakat, maka pihak Batalyon Infanteri atau Yonif 132/Bima Sakti telah menggelar acara kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah, ” Setetes Darah Untuk NKRI”

Hal ini dikatakan Komandan Yonif atau Danyonif 132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama, saat melaksanakan Bhakti Sosial Donor Darah di Aula Mako Yonif 132/Bima Sakti, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (02/06/2020) .

Menurut Danyonif 132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama bahwa Kegiatan Donor Darah yang kita laksanakan ini merupakan kerjasama dengan PMI Kabupaten Kampar, khusus di Satuan Yonif 132/Bima Sakti pada peringatan Hari Besar Nasional .

Baca Juga:   Terkini Sumut, Positif Covid-19 Ada 20 Orang, ODP Ada 2.909 Orang dan PDP di Rawat 76 Orang dan 2 Orang Meninggal

Selain untuk memeriahkan Peringatan Hari lahirnya Pancasila, pihak ingin mengimplikasikan secara nyata arti dan makna Pancasila dengan melalui kegiatan donor darah, ini merupakan wujud kepedulian dan sumbangsih dari Yonif 132/BS terhadap masalah kemanusiaan khususnya kepada saudara-saudara yang membutuhkan darah.

Dikatakan, Danyonif, kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan rasa kepedulian terhadap seksama terutama dalam bidang kesehatan, prajurit Yonif 132/Bima Sakti bersama-sama saling bergotong royong untuk mendonorkan darah membantu masyarakat yang membutuhkan darah.

Dengan setetes darah yang disumbangkan akan sangat berarti bagi keselamatan jiwa seseorang yang membutuhkan donor darah. Berarti, dengan menyumbangkan darah, kita secara tidak langsung telah menyelamatkan nyawa orang lain yang membutuhkannya,” pungkas Danyonif 132/BS.

Baca Juga:   Oknum PNS Ini Digerebek Istri di Hotel Bersama Seorang Bidan