Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiMedanNasionalSumutTeknologi

Pertengahan September, Dewan Pers Akan Verifikasi Faktual Mediasumutku.com

×

Pertengahan September, Dewan Pers Akan Verifikasi Faktual Mediasumutku.com

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com I Medan : Dewan Pers dalam pertengahan bulan September 2020 mendatang akan melakukan verifikasi faktual terhadap media online mediasumutku.com di Medan. Verifikasi faktual juga akan dilakukan 12 mediaonline yang ada di Medan selama dua hari.

“Kami pengurus SMSI Sumut akan terus berkoordinasi dengan 13 pengelola mediaonline agar verifikasi faktual berjalan lancar,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara Zulfikar Tanjung seusai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemimpin media online di kantor sekretariat SMSI Sumut di Jalan Denai Medan akhir pekan ini.

Selain dihadiri sejumlah pemimpin media online yang akan diverifikasi faktual Dewan Pers, hadir juga Wakil Ketua Drs H Agus S Lubis, Sekretaris Erris J Napitupulu, Bendahara Irma Yuni, Penasihat Austin Tumengkol dan Rony Purba. Dari mediasumutku.com dihadiri oleh Pemimpin Umum mediasumutku.com Budi, S.E.,M.M. dan Pemimpin Redaksi mediasumutku.com Puji Santoso.

Menurut Zulfikar, mediasumutku.com yang baru berusia setahun ini akan menjadi satu dari 12 mediaonline yang akan diverifikasi faktual oleh tim verifikator Dewan Pers, karena sebelumnya sudah melakukan verifikasi administrasi melalui website Dewan Pers.

Baca Juga:   Pembangunan Non Fisik di TMMD Kodim 0208/AS Aspek Penting Bangun SDM Masyarakat Desa

“Dari 13 media siber itu, mediasumutku.com satu-satunya media siber yang paling muda usianya yang akan diverifikasi faktual,” ujar Zulfikar.

Secara terpisah, Pemimpin Perusahaan mediasumutku.com, Budi, S.E.,M.M., menyambut baik rencana tim verifikator Dewan Pers akan melakukan verifikasi faktual kepada mediasumutku.com dan media siber lainnya di Medan.

Budi mengaku bersyukur, bahwa sekalipun baru berusia setahun, namun media siber yang dipimpinnya akan diakui eksistensinya oleh Dewan Pers maupun masyarakat.

“Kami sudah mempersiapkan semua dokumen yang akan diperlukan pada saat verifikasi Dewan Pers nanti,” ujar Budi.

Selain mediasumutku.com, adapun 12 media siber lainnya yang akan diverifikasi faktuan tim verifikator Dewan Pers antara lain waspada.co.id, mimbarumum.co.id, realitasonline.id, orbitdigitaldaily.com, intipos.com, tobasatu.com, asarpua.com, inimedan.com, mediaapakabar.com, dan kliksumut.com.

“Kami pengurus SMSI Sumut meminta agar semua pengelola media siber yang akan diverifikasi faktual agar segera mempersiapkan segala berkas dan infrastruktur lainnya agar dapat lulus verifikasi faktual,” tambah Eris Napitupulu, Sekretaris SMSI Sumut.

Baca Juga:   Satres Narkoba PSP Amankan Tersangka Sedang Transaksi

Zulfikar Tanjung memastikan media siber yang sudah lulus verifikasi administrasi dan faktual nantinya statusnya akan berubah menjadi media tersertifikasi Dewan Pers.

“Media siber terverifikasi Dewan Pers merupakan satu hal yang sangat penting bagi perusahaan media siber untuk mendapatkan legalitas negara sebagaimana yang diatur dalam peraturan Dewan Pers sebagai lembaga negara independen yang diikat dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.

Dengan demikian, media siber yang tersertifikasi Dewan Pers nantinya akan dituntut bekerja profesional. Dan para pengelola redaksinya juga semakin dituntut tanggung jawab secara profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik untuk para pembacanya.

Selain itu, lanjut Zulfikar, media siber yang terverifikasi Dewan Pers akan menjamin kepercayaan baik kepada masyarakat sebagai konsumen media, maupun kepada instansi dan lembaga lain yang akan mengadakan kerja sama dengan perusahaan media dimaksud.

Baca Juga:   Sekda : Patuhi Keputusan, Kalau Tidak Cocok Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Menurut dia, setidaknya ada tiga fungsi dari sertifikasi yang dilakukan Dewan Pers untuk perusahaan media siber. Yang pertama untuk memberikan perlindungan hukum baik kepada masyarakat maupun perusahaan pers itu sendiri,” ujarnya.

“Media yang sudah terverifikasi Dewan Pers dapat menjadi salah satu instrumen advokasi media jika sewaktu-waktu bersengketa dengan masyarakat akibat produk jurnalistik. Dewan Pers bisa memberikan perlindungan kepada wartawan yang menulis berita tersebut. Karena medianya sudah bersertifikat, Dewan Pers sudah mengakui. Oleh sebab itu SMSI terus akan memfasilitasi anggotanya agar media siber itu menjadi terverifikasi,” paparnya.

Menurut Zulfikar, media terverifikasi Dewan Pers sangat dimungkinkan lebih terbuka peluang menjalin kerja sama saling menguntungkan dengan lembaga resmi lainnya seperti pemerintah daerah maupun instansi swasta. (MS5)