Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Poldasu Bersama Densus 88 Disposal Dua Bom Teroris di Medan

×

Poldasu Bersama Densus 88 Disposal Dua Bom Teroris di Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pihak Datasemen Khusus 88 Anti Teror bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara melaksanakan disposal dua bom di lahan perkebunan PTPN II Helvetia, Jalan Sei Bedera Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Kelumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (18/11).

Ada dua bom yang akan di disposal merupakan bom yang diamankan dari terkait rangkaian penggeledahan di Medan dan Deli Serdang pasca bom bunuh diri oleh terduga pelaku Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24) di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11).

Pantauan di area perkebunan tebu yang luas ditandai bendera merah yang kemungkinan akan dijadikan tempat disposal bom.

Tidak hanya itu, tiga mobil milik Gegana Polda Sumatera Utara juga sudah terparkir di dekat lokasi. Petugas juga memasang dua tenda yang berjarak lebih kurang 100 meter. Sebelum memasuki area. Beberapa petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap awak media yang akan meliput.

Baca Juga:   Sakit Hati Karena Sering Dimaki, Seorang Pekerja Bunuh Pengusaha Sawit

“Bang kita periksa dulu ya tas dan badannya. Demi pengamanan,” ucap salah satu petugas yang mengenakan sebo dan kacamata hitam di lokasi.

Mobil Gegana dan beberapa aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi menjadi perhatian warga yang datang berbondong-bondong melihat lokasi. Warga yang melintas di kawasan tersebut juga ikut berhenti.

“Ada apa ini bang, katanya ada bom yang mau diledakkan ya bang,” ucap salah seorang warga, Lela.

Hingga pukul 14.15 WIB tim masih belum melakukan disposal bom. Sementara, warga semakin ramai memadati lokasi.