Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Asahan Tembak Kaki Residivis Pencurian

×

Polres Asahan Tembak Kaki Residivis Pencurian

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Seorang pria berinisial DI alias Bokir (32) spesialis pembongkar rumah di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dibekuk Polisi. Saat ditangkap kakinya terpaksa dilumpuhkan karena berupaya kabur saat diamankan.

Aksi pencurian yang dilakukan Bokir terbilang tak tanggung. Ia menjarah habis rumah korbannya yang ditinggal sementara oleh pemiliknya. Barang-barang seperti dari sepeda motor, peralatan elektronik, tabung gas hingga pintu kamar mandi digondolnya.

“Pelaku yang diamankan ini residivis kasus yang sama tahun 2019. Diberi tindakan tegas terukur di kakinya karena tidak koperatif dan berusaha kabur,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Minggu (27/3/22).

Putu melanjutkan, setiap kali beraksi, Bokir tak seorang diri. Dia dibantu dua rekannya berinisial F dan P yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:   Rumah Warga di Asahan Diduga Sengaja Dibakar Mantan Pacar

“Mereka ini spesialis pembongkar rumah. Dua lagi sudah dikantongi identitasnya tetap kita kejar,” ujarnya.

Aksi pencurian terakhir, dilakukannya di rumah korban bernama Iwan di Jalan Sei Asahan, Kisaran Barat, pada Minggu lalu. Polisi yang mengusut kejadian ini kemudian berhasil membekuk Bokir di kelurahan Mutiara, Kisaran.

Saat diamankan, Polisi turut memboyong sisa barang hasil curian seperti kipas angin, termasuk martil dan kunci Inggris dipakai saat beraksi.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” kata Putu.

Atas aksinya ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. (MS10)