Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Asahan Tembak Kawanan Curanmor

×

Polres Asahan Tembak Kawanan Curanmor

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Kisaran – Dua pelaku pencurian kenderaan sepedamotor (curanmor) yakni, Wira (32) dan Darwin (24) terpaksa ditembus peluru dibagian kakinya saat ditangkap karena berupaya melarikan diri dari sergapan polisi.

Terakhir kali, kawanan ini beraksi mencuri sepeda motor Honda Supra X BK 2369 VAP yang terparkir di halaman Masjid At Thohiroh, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kisaran Timur.

Disamping itu, menurut pengakuan mereka sudah empat kali melakukan aksinya di berbagai daerah di Kabupaten Asahan.

“Total ada lima TKP pencurian. Kedua pelaku ini berhasil kami tangkap namun terpaksa dilumpuhkan karena berupaya kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:   Ular 4 Meter Hebohkan Warga Sergei

Ditangkapnya kedua pelaku ini bermula dari laporan korbannya yang kehilangan sepedamotor saat ia salat subuh di Masjid pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu.

Padahal, sebelumnya kendaraan tersebut ia parkirkan di halaman masjid dengan kondisi stang terkunci. Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di masjid tersebut.

Beruntung ada masyarakat yang mengenali identitas salah satu tersangka yang belakangan diketahui bernama Wira, warga Jalan Gatot Subroto Gang Keluarga Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

“Jadi begitu kami dapat informasi tersangka W sedang berada di rumahnya, petugas Jatanras pun langsung menuju ke lokasi dan tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (29/8/2020) malam,” jelas Kasat.

Baca Juga:   Melawan, Bandit Ranmor di Tanjungbalai Ditembak Polisi

Ketika diinterogasi, Wira mengakui, ia melakukan pencurian sepeda motor milik korban, bersama dengan seorang temannya bernama Darwin. Tak mau buruannya keburu kabur, polisi pun langsung mendatangi rumah tersangka Darwin, yang berada di Pasar Benteng, Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

“Tersangka W diamankan setengah jam kemudian,” sebut mantan Kapolsek Pulo Raja itu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan keduanya yaitu satu buah kunci T dan satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam. Kini kedua tersangka sudah berada di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan intensif, mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana yang mereka lakukan. (MS10)