Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Berita SumutHeadlinePolitik

Polres Sergai Bersama Kejari, KPU, dan Bawaslu Bahas Tahapan Kampanye Pemilu 2024

×

Polres Sergai Bersama Kejari, KPU, dan Bawaslu Bahas Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

mediasumutku. com | SERGAI- Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai menggelar diskusi terkait tahapan kampanye Pemilu 2024. Acara ini diselenggarakan di Taman Bhayangkari Polres Sergai pada Jumat (1/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wakapolres Sergai Kompol Damos C Aritonang, PJU, dan penyidik Gakkumdu. Turut hadir pula Ketua KPUD Sergai Agusli Matondang, Ketua Bawaslu Sergai Erwin Sahputra Saragih, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra, Kasi Intel Romel Tarigan, Kasi Pidum Dedi Saragih, dan Jaksa Penuntut di Sentra Gakkumdu.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Gakkumdu dari Bawaslu Sergai, KPU Sergai, Kejari Sergai, dan Polres Sergai terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga penegak hukum ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Serdangbedagai,” ungkapnya.

Menyoroti pelanggaran pemilu, Oxy Yudha Pratesta menekankan pentingnya pencegahan sebelum penindakan. Ia berharap pelanggaran dapat diantisipasi, dan jika terjadi pelaporan yang memenuhi unsur tindak pidana, penindakan akan dilakukan sesuai prosedur.

Kajari Sergai, Mayhardy Indra Putra, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana pemilu mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur seluruh tahapan. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, menilai apakah terjadi pelanggaran, dan selanjutnya, ada Gakkumdu yang terdiri dari penyidik dari Polres dan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami menilai terpenuhinya unsur-unsur sesuai aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman,” kata Mayhardy Indra Putra.

Erwin Sahputra Saragih, Ketua Bawaslu Sergai, berharap agar semua peserta pemilu taat asas dan mengikuti aturan, sehingga tercipta pemilu yang baik dan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu tindakan pidana.

“Kita menilai dari sisi terpenuhinya unsur dari yang telah ditentukan dalam aturan-aturan yang ada. Mari ikuti aturan, sehingga semua proses tahapan pemilu dari awal sampai akhir dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ucapnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Serdangbedagai. Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan pesta demokrasi yang berjalan aman, lancar, dan adil. (Budiono)