mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan kasus yang terjadi sepanjang Tahun 2020 pada konferensi pers di Mapolres, Kamis (31/12/2020).
Turut hadir dalam konfrensi tersebut Waka Polres Kompol Jumanto, Kabag Ops Kompol Ngemat Surbakti, Kabag Sumda Kompol Mhd Basyir, Kasat Reskrim AKP Rapi Ponakri, Kasat Lantas AKP H W Siahaan, Kasat Narkoba AKP Julfikar, Kasi Propam IPDA Irvan Prihaswan dan sejumlah awak media.
Dalam arahannya Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan penanganan perkara yang ditangani oleh Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas.
Perbandingan jumlah tindak pidana (JTP) untuk satuan Sat Reskrim di tahun 2019 JTP 539 kasus, sedangkan di tahun 2020 JTP 575 kasus mengalami peningkatan sebanyak 3 persen.
Sedangkan barang bukti periode 2019 dan 2020 yang diungkap Sat Res Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 129,94 gram ganja ditahun 2019 dan 222,64 gram ditahun 2020 ada peningkatan sebanyak 92,7 gram.
Barang bukti sabu di tahun 2019 sebanyak 20.914,647 gram dan di tahun 2020 sebanyak 9.378,72 gram ada penurunan sebanyak 11.535,927 gram. Untuk barang bukti jenis ekstasi di tahun 2019 sebanyak 2095,0.5 butir dan ditahun 2020 sebanyak 135 butir ada penurunan sebanyak 1960,05 butir.
Obat palsu di tahun 2019 nihil dan di tahun 2020 sebanyak 300 butir, ada peningkatan +300 butir, Serbuk obat palsu ditahun 2019 nihil dan ditahun 2020 sebanyak 8,33 gram, ada peningkatan +8,33 gram.
Sedangkan data tersangka narkoba periode 2019 pengedar sebanyak 218 orang dan tahun 2020 sebanyak 169 orang, ada penurunan 49 org (22 persen), sedangkan pemakai di tahun 2019 sebanyak 14 orang dan tahun 2020 sebanyak 16 orang ada peningkatan 2 orang (14 persen) dengan total Jumlah di 2019 sebanyak 232 orang dan tahun 2020 sebanyak185 orang ada penurunan 47 org (20 persen).
Adapun perbandingan Gar Lantas Periode 2019 dan 2020, Tilang ditahun 2019 sebanyak 3499 dan ditahun 2020 sebanyak 1832, terjadi penurunan sebanyak 1667 (47persen). Teguran ditahun 2019 sebanyak 4539 dan tahun 2020 sebanyak 4269, terjadi penurunan -270 (5 persen). Sedangkan jumlah pelanggaran di tahun 2019 sebanyak 8038 ditahun 2020 sebanyak 6101 dan terjadi penurunan -1937 (24 persen), berkas yang dikirim ke Pengadilan Negeri di tahun 2019 sebanyak 3795 dan di tahun 2020 sebanyak 1762, terjadi penurunan -2033 (53 persen).
Untuk perbandingan data laka lantas periode 2019 dan 2020, Laka ditahun 2019 sebanyak 70 ditahun 2020 sebanyak 65, ada penururnan -5 (7 persen), korba Laka yang meninggal dunia (MD) ditahun 2019 sebanyak 9 dan di tahun 2020 sebanyak14 orang, peningkatan +5 (55 persen).
Korban laka dengan kondisi luka berat (LB) di tahun 2019 sebanyak 1 orang dan di tahun 2020 sebanyak 2 orang, ada peningkatan +1 (100 persen) dan untuk korban laka dengan kondisi luka ringan (LR) ditahun 2019 sebanyak 101 orang di tahun 2020 sebanyak 108 orang, ada peningkatan +7 (6 persen). Kerugian Materil ditahun 2019 sebanyak Rp 17.650.000 dan ditahun 2020 sebanyak Rp 60.200.000, ada peningkatan +Rp 42.550.000 (241 persen).
Jumlah kasus menonjol untuk periode 2019 dan 2020 pada Polres Tanjung Balai, untuk tahun 2019 JTP 352 kasus, JPTP 340 kasus (96 persen), di Tahun 2020 JTP 369 kasus JPTP 308 kss (85 persen), Trend Presentase kasus menonjol periode 2019 dan 2020 JTP +7 (1 persen), JPTP -30 (8 persen).
Selain memaparkan rangkaian kasus Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira juga mengucapkan selamat tahun baru kepada personil dan awak media. (MS10).