Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Polsek Perbaungan Polres Sergai Amankan 6 Anggota Geng Motor yang Meresahkan Warga

×

Polsek Perbaungan Polres Sergai Amankan 6 Anggota Geng Motor yang Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PERBAUNGAN-Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan 6 anggota geng motor yang kerap meresahkan warga di Lingkungan III Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurut Edward, keenam anggota geng motor yang ditangkap memiliki inisial MM (17), CF (18), DRAS (16), MD (16), IG (17), dan H (17). Mereka berasal dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Serdangbedagai dan Kabupaten Deliserdang.

Bersama keenam anggota geng motor tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong. Barang bukti ini menunjukkan adanya indikasi aktivitas kriminal yang dilakukan oleh geng motor tersebut.

Baca Juga:   Polres Sergai Bagikan 100 Paket Sembako ke Warga Sei Rampah

Edward menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai keberadaan komunitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum di Lingkungan III Kelurahan Tualang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga segera memimpin timnya, didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho serta tim Opsnal dan piket SPK, untuk menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, tim menemukan sekelompok geng motor yang bertindak arogan dan bahkan melakukan penganiayaan terhadap warga.

Tim polisi segera bergerak untuk melakukan penangkapan, dengan bantuan warga sekitar. Enam anggota geng motor berhasil ditangkap, sementara anggota lainnya melarikan diri.

Edward menyatakan bahwa keenam anggota geng motor yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:   Partai Gelora Indonesia Sergai Dukung Darma Wijaya-Adlin Tambunan di Pilkada 2020

Identitas anggota geng motor lainnya yang berhasil kabur juga sudah diketahui, dan polisi akan terus mengejar mereka.

Polisi mengimbau kepada warga untuk selalu melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan, seperti aktivitas geng motor, balap liar, atau penyalahgunaan narkoba, ke pihak berwajib.

Warga dapat melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perbaungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar tindakan kriminal dapat dicegah dan ditindak dengan cepat.(Budiono)