mediasumutku.com | MEDAN – Pemerintah Kota Medan perlu melakukan pendataan rumah-rumah kontrakan dan kos-kosan yang saat ini menjamur di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
“Ini harus menjadi perhatian aparatur pemerintah kota terlebih aparatur di tingkat bawah yang kerap berhubungan dengan masyarakat,” kata praktisi hukum Ikhwaluddin Simatupang di Medan, Kamis (14/11/2019).
Ikhwaluddin mengemukakan hal itu pasca peristiwa bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi.
“Artinya dari peristiwa bom bunuh diri kemarin, pelaku ternyata tinggal di rumah kontrakkan yang kemungkinan luput dari perhatian pemerintah setempat,” kata Ikhwaluddin.
Menurut Ikhwaluddin, dalam beberapa dekade ini aparatur pemerintah di tingkat kelurahan dan lingkungan lemah dalan melakukan pendataan rumah kontrakkan dan kos-kosan.
“Artinya imbauan tamu haru melapor 1×24 jam sudah jarang dilakukan. Saya pikir ini perlu diberlakukan kembali,” ujarnya.
Ia mengatakan,dari peristiwa bom yang terjadi hampir di seluruh tanah air, para pelaku umumnya pendatang bukan warga yang tinggal menetap di satu lingkungan atau wilayah tersebut.
“Jadi hal ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Apalagi saat ini penyebaran penduduk sudah tak bisa terbendung,” jelasnya.(ms5)