Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Rakor Pakem Tahun 2023 : Memantau Harmoni Kepercayaan dan Keagamaan di Sergai

×

Rakor Pakem Tahun 2023 : Memantau Harmoni Kepercayaan dan Keagamaan di Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SEI RAMPAH – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Rakor PAKEM) Kabupaten Sergai Tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/11/2023).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Mayhardy Indra Putra SH, MH, yang mewakili sejumlah instansi terkait, serta para Camat se-Sergai.

Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim PAKEM Sergai atas kinerjanya. Ia berharap kegiatan rakor ini dapat menganalisis perkembangan terkini dan mengatasi tantangan dalam pengawasan aliran keagamaan, menjaga harmoni, dan meningkatkan toleransi di masyarakat.

Darma Wijaya menekankan pentingnya pengawasan efektif menghadapi ancaman radikalisme dan intoleransi di era globalisasi. Pengawasan ini juga menjadi langkah untuk melindungi hak asasi manusia, termasuk hak untuk menjalankan keyakinan agama secara bebas.

“Pengawasan yang tepat dapat mencegah diskriminasi serta melindungi hak-hak asasi manusia. Evaluasi aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan langkah penting untuk menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujar Bupati.

Darma Wijaya berharap kegiatan ini memberikan wawasan lebih baik tentang aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Sergai. Dia menekankan komitmen untuk menjaga harmoni, kerukunan, dan mewujudkan masyarakat Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius.

Kajari Sergai, Mayhardy Indra Putra SH, MH, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk memonitor kegiatan terkait aliran kepercayaan, serta mengetahui dampaknya dari sisi keamanan. Informasi ini dikumpulkan dari kecamatan-kecamatan untuk dapat ditindaklanjuti.

Rakor PAKEM Tahun 2023 di Sergai diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga keberagaman serta menjalin harmoni dan kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut. (Budiono)