Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Satres Narkoba Polres Sergai, Sukses Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

×

Satres Narkoba Polres Sergai, Sukses Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku. com | SERGAI– Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Sukses Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu. Selama ini BS alias Konyeng (39) warga Dusin III Desa Liberia, kecamatan Teluk Mengkudu kabupaten Serdang Bedagai cukup licin bagai Belut menutupi aktifitasnya sebagai pengedar narkoba di daerahnya.

Sebagai pengedar sabu, para pelanggan nyatanya kalangan tertentu saja yang bisa membeli barang haram itu darinya.
Tetapi ibarat kata pepatah, “Sepandai pandainya Tupai melompat, sewaktu saat pasti jatuh ke tanah”, ternyata pameo itu juga menimpa Konyeng.

Berkat hasil penyelidikan dari personel Sat Intelkan Polres Sergai, dan adanya informasi dari masyrakat, secepatnya Satres Narkoba Polres Setdang Bedagai (Sergai), menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:   Polres Sergai Bersama Muspika Perbaungan Tutup Galian C Ilegal

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Juriadi Sembiring di ruang kerjanya, Sabtu (7/10/2023).

“Tim yang diturunkan segera mengum pulkam bahan informasi dan melakukan penyelidikan, hasilnya memang info itu A1.

Apalagi sebelumnya oknum pengedar barang haram ini, sudah menjadi target karena lihainya dia “berjualan” secara sembunyi-sembunyi, makanya belum terjaring.

Tapi Tim kita lebih jeli lagi, usai sholat Jum’at (6/10/2023) sekitar pukul 15.00 wib. Ketika itu personel Satres Narkoba melihat terduga masih memakai kain sarung kotak biru dan berpeci, sedang duduk-duduk dibelakang rumahnya. Melihat kehadiran Tim, terduga mencoba kabur melalui pintu depan rumahnya, tetapi personel yang sudah mengepung rumahnya membuat pelaku tak berkutik dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:   Petani Tanaman Hias Riky Subagja : KUR Antarkan Petani Jadi Makmur

Satu dompet hitam yang selalu dipegangnya menjadi bukti, karena didalamnya ada 9 plastik transparan kecil berisikan sabu, dan beberapa lembar plastik kosong”, jelas Kasat Reskrim Narkoba.

Tim kemudian membawa terduga ke Mako Polres Sergai guna pemeriksaan, lanjut AKP Juriadi beserta barang bukti 1 pipet yang di runcingkan, 2 helai plastik sedang kosong, 9 helai plastik ukuran kecil yang berisikan sabu berat 1.58 gram, 1 bal plastik kosong ukuran kecil, uang sebanyak 125.000, 1 dompet hitam, 1 sekop bahan aluminium.

“Saat ini pelaku masih diperiksa, dan tentunya akan dilakukan pengembangan”, tandas Kasat Narkoba. (Budiono)