Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutSumut

Sejumlah Guru dan Staf Unjuk Rasa, Siswa MAS AW 68 di Sergai Terancam Tertinggal Pelajaran

×

Sejumlah Guru dan Staf Unjuk Rasa, Siswa MAS AW 68 di Sergai Terancam Tertinggal Pelajaran

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Sejumlah guru Madrasah Aliyah Swasta Al-Washliyah (MAS AW) 68 Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan ujuk rasa. Mereka menolak keputusan Majelis Pendidikan Pengurus Wilayah Al – Washliyah (MP PW AW) Sumut terkait penetapan kepala sekolah.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan MAS AW 68 Pematang Guntung pada,Jumat (27/1/2023) juga memimta MP PW AW Sumut untuk meninjau ulang penetapan kepala sekolah MAS AW 68 Pematang Guntung.

Selain itu para guru dan staf yang mengklaim sebagian besar itu juga menyatakan bahwa tertanggal hari ini 27 Januari 2023 sampai dengan 7 hari kerja, sebagian dewan guru dan staf akan melakukan aksi mogok kerja. Apa bila tuntutan tidak ditanggapi maka akan mengundurkan diri secara masal.

Baca Juga:   Pantau Prokes, Satpol Air Polres Sergai Patroli di Objek Wisata

Dari tuntutan diatas, sekitar lebih kurang 300 siswa/siswi didik MAS AW 68 Pematang Guntung terancam tidak bisa mengikuti dan tertinggal beberapa mata pelajaran.

Usai unjuk rasa, salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa benar sebagian besar guru dan staf MAS AW 68 Pematang Guntung melakukan ujuk rasa penolakan surat keputusan MP PW AW Sumut dan akan melakukan mogok mengajar selama 7 hari kerja.

Dirinya juga mengatakan, bahwa sebelumnya saat penjaringan calon Kepala Sekolah MAS AW 68 Pematang Guntung, pihak dewan guru telah menyurati MP PW AW Sumut untuk membatalkan pencalonan saudari rusniar, S. Pd menjadi Kepala Sekolah MAS AW 68 Pematang Guntung

Baca Juga:   Pemkab Serdang Bedagai Bagikan 78.200 Masker Bagi Pelajar SDN dan SMP Negeri

“Padahal, sebelumnya saat penjaringan calon Kepsek, kami dewan guru telah menyurati MP PW AW Sumut untuk membatalkan pencalonan saudari rusniar, namun surat kami tidak ditanggapi”, ungkapnya dengan wajah kecewa.

Disinggung soal alasan ujuk rasa, dirinya mengatakan bahwa Kepala Sekolah itu (rusniar), tidak bisa menjadi tauladan yang baik untuk para guru hingga ke tingkat siswa /siswi.

“Dari awal, kita para guru telah sepakat untuk bahwa beliau tidak usah maju kembali, dan dirinya juga sepakat untuk tidak maju. Namun seiring berjalannya waktu, beliau memaksakan diri untuk tetap maju, ada kesan memaksakan kehendak”,

” Pada dasarnya, ada beberapa aspek yang mendasari kami tidak mau melih beliau, Sekolah ini kan mengedepankan suri tauladan dan uswatun hasannah, Nah, ada prilaku atau perbuatan yang melanggar dari seorang pendidik yang kami anggap melanggar”, tambahnya.

Baca Juga:   BPJamsostek Kisaran Gelar Employee Volunteering Lewat Aksi Donor Darah

Dalam kesempatan itu, dirinya berharap dengan aksi ujuk rasa ini, mampu membuka pintu harapan mereka untuk MP PW AW Sumut meninjau kembali surat keputusan dan dapat mengembalikan suasana madrasah kembali seperti sebelumnya.

Dari informasi yang didapat media ini, saat penjaringan Kepala Sekolah MAS AW 68 Pematang Guntung, terdapat dua kandidat calon, yaitu Amayatul hadisah, S.PdI dan Rusniar, S.Pd Kepala Sekolah sebelumnya.