Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Sempat Kabur, Akhirnya Ajudan Walikota Medan Menyerahkan Diri

×

Sempat Kabur, Akhirnya Ajudan Walikota Medan Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | MEDAN – Sempat menjadi buronan KPK beberapa, akhirnya Andika Suhartono, salah satu staf protokoler Pemko Medan yang sempat kabur saat hendak ditangkap personil Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Rabu dini hari (16/10/2019) telah menyerahkan diri, Jumat (18/10/2019).

Andika diantar Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada personil KPK di Kantor Wali Kota Medan.

Diantarnya Andika ke Kantor Wali Kota Medan karena personil KPK tengah melakukan penggeledahan di ruangan Subbag Protokoler Setdako Medan. Andika dibawa masuk ke ruangan tersebut dan sempat di bawa berkeliling saat dilakukan penggeledahan beberapa ruangan di kantor tersebut.

Andika sendiri datang sekira pukul 10.30 Wib dengan mengenakan baju berwarna biru dan topi berwarna hitam. Andika bungkam seribu bahasa ketika digiring personil KPK menuju mobil yang membawanya.

Baca Juga:   Dzulmi Eldin akan Jalani Sidang Perdananya di Medan

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, Andika menyerahkan diri Kamis malam (17/10/2019). Dirinya sempat membujuk Andika untuk menyerahkan diri. Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya Andika bersedia menyerahkan diri.

“Dia (Andika) dulu memang honorer di Satpol PP, setelah jadi protokoler dan ajudan pak wali, statusnya pindah ke honorer staf bagian umum,” ucapnya.

Sekadar mengingatkan, Andika Suhartono berhasil kabur saat hendak ditangkap personil KPK dengan mengatrekan kendaraanya dan nyaris menabrak dua personil KPK.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pimpinan KPK, Saut Situmorang Andika ditangkap karena membawa uang tambahan sebesar Rp50 juta dari Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari untuk diserahkan kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Baca Juga:   Walikota Medan Sangkut di KPK, Hasyim SE: Pemko Medan Harus di Revolusi Mentalnya