Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanSumut

Sukses Bongkar Kasus Eksploitasi Anak dan Perdagangan Manusia, Hassanudin Apresiasi Kapolrestabes Medan

×

Sukses Bongkar Kasus Eksploitasi Anak dan Perdagangan Manusia, Hassanudin Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

mediaumutku.com | MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mendapat apreiasi dan penghargaan atas keberhasilan keduanya mengungkap dua kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang (human trafficking).

Apresiasi dan penghargaan diberikan langsung oleh Pj Gubsu Hassanudin. Menurut Pj Gubsu ini merupakan prestasi besar dan merupakan pengungkapan kasus tertinggi dari Polres-Polres di jajaran Polda Sumut. Karena itu patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut.

“Ini prestasi yang luar biasa dan bukan pengungkapan kasus yang mudah, di dalam satu tahun total mengungkap dua eksploitasi anak dan lima perdagangan orang,” kata Hassanudin usai memberikan penghargaan di Lt 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (20/10).

Baca Juga:   Kapolrestabes : Artis FTV Inisial H Sudah Terima Uang Puluhan Juta Rupiah

Pj Gubernur berharap semakin banyak kasus-kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama masalah narkoba. Apalagi Sumut salah daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia.

“Kita harap semakin banyak kasus pidana yang terungkap, terutama untuk narkoba, karena ini menjadi perhatian kita bersama, menjadi perhatian Pak Presiden Joko Widodo,” kata Hassanudin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus.

Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, ada dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial dua bulan terakhir. Kedua kasus tersebut dilakukan dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.

Baca Juga:   Jadi Lokasi Ajang Promosi Wisata, Bupati-Wabup Promosikan Eksotisnya Pariwisata Sergai

“Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan, salah satunya menyuapi bayi dua bulan dengan bubur, sekarang pemilik panti asuhannya sudah menjadi tersangka,” kata Valentino.

Sementara itu, Juni sampai Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap lima kasus perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ada tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dari kasus perdagangan orang skala internasional ini

“Ini juga kasus luar biasa, kita berhasil mengungkap 5 dari bulan Juni hingga Oktober dan sudah menetapkan tersangkanya,” kata Valentino.(Winda)