mediasumutku.com | SERGAI- Seorang pejalan kaki jenis kelamin wanita tanpa identitas (Mrx) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di jalan umum Medan- Tebing Tinggi, tepatnya depan kios dodol Reza Dusun I, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Kamis (2/1/2020).
Atas peristiwa tersebut, Diduga korban Tabrak lari oleh sebuah mobil truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya pengemudi maupun nomor polisi. Sehingga korban langsung dibawak kerumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman.
Informasi yang diperoleh, Diduga korban mengalami gangguan jiwa(orgil) ditemukan warga sudah tergeletak dipinggir jalan dengan kondisi meninggal dunia.
Identitas korban jenis kelamin wanita yang ditapsir usia 50 tahun, korban dengan memakai sarung kotak- kotak warna kecoklatan dengan memakai baju warna putih lengen pendek. Ditemukan dalam kondisi mengenaskan dibagian kepala dan bagian kaki kanan.
“Dugaan korban diduga tabrak lari sebuah mobil truk dengan nomor polisi dan identitas pengemudi belum diketahui,”kata Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni melalui Kanit Laka Iptu Sawalludin.
Menurut Sawalluddin, Diduga mobil truk datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah medan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) diduga kurang hati- hati dan tidak memperhatikan pejalan kaki tanpa identitas (MrX) diduga mengalami gangguan jiwa(orgil) yang sedang jalan dari pinggir jalan sebelah kiri menuju arah Medan.
Setiba dilokasi sebuah truk langsung menabrak pejalan kaki. Atas Peristiwa tersebut, pejalan kaki yang tidak memiliki identitas (Mrx) mengalami luka di bagian kepala pecah dan kaki kiri robek dan meninggal dunia di TKP.
Kemudian petugas Satlantas Polres Sergai tiba dilokasi dan langsung mengambil keterangan saksi, selanjutnya korban langsung di bawa di RSUD Sultan Sulaiman.
Bahwa hari ini pihak rumah sakit sudah menyerahkan Jenazah korban kepada pihak keluarga atas nama Sasmitra (31) warga Dusun VII, Desa Payalombang. Hal ini surat serah terimah jenazah dari RSUD Sultan Sulaiman.”Ungkap Kanit Laka Polres Sergai Iptu Sawalluddin.