“Semoga ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat segera dipulangkan agar berkumpul dengan keluarganya. Mari kita doakan bersama,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi.
Medan, Mediasumutku.com – Guna memastikan kondisi kesehatan salah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumatera Utara yang tengah sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang, Malaysia.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Sabrina, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kepala Biro Hukum Andy Faisal untuk terbang ke Malaysia.
Gubernur Sumut diminta ketiga pejabat Pemprovsu untuk segera mengurus dan melakukan langkah penanganan terhadap Meimeris Tumanggor (37 tahun). TKW asal Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ini kabarnya sakit sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kerajaan Penang, Malaysia.
“Saya sudah mendengar kabar itu, dan kita sangat prihatin. Karena itu, saya sudah perintahkan Sekda, Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum, untuk segera berangkat ke Malaysia, guna melakukan segala hal yang dibutuhkan untuk menangani itu (Meimeris Tumanggor) dengan segera,” ujar Edy Rahmayadi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/8) di Kantot Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Gubsu berharap ketiga pejabat tersebut dapat memastikan dan menyelesaikan masalah pengobatan dan upaya memulangkan Meimeris Tumanggor ke kampung halamannya di Tapteng.
“Semoga ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat segera dipulangkan agar berkumpul dengan keluarganya. Mari kita doakan bersama,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi.
Sebelumnya santer diberitakan Meimeris Tumanggor, TKW asal Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah dengan alamat Paspor di Pematangsiantar ini terlantar di Penang, Malaysia.
Menurut pemberitaan media di Malaysia, Meimeris dikabarkan telah bekerja selama tiga tahun di sebuah sekolah yang berada di Bukit Martajam, Penang, namun selama bekerja ia tidak diberi gaji dan akhirnya menderita sakit.
Korban lalu dititipkan majikannya ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Namun, wanita 32 tahun ini tidak berani masuk ke KJRI karena tidak memiliki paspor.
Ia lalu di tolong salah seorang pengurus Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) di Malaysia, kemudian membawanya ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang untuk menjalani perawatan.(MS2/ma)