Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutEkonomiHeadlineMedanPerkebunan & PertanianSumut

Tingkatkan Layanan Publik, UPT Barantin di Belawan Hadirkan Inovasi Baru

×

Tingkatkan Layanan Publik, UPT Barantin di Belawan Hadirkan Inovasi Baru

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BELAWAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perkarantinaan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Belawan meluncurkan inovasi Sistem Informasi Perkarantinaan Terintegrasi (Q-IPAS).

Inovasi ini merupakan upaya untuk percepatan layanan informasi perkarantinaan Indonesia dalam mendukung National Logistic Ecosystem (NLE).

“Q-IPAS mampu memangkas dwelling time karena telah mengintegrasikan informasi persyaratan layanan karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam sebuah sistem informasi terintegrasi berbasis web,” ucap Junaidi, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan saat membuka Launching Q-IPAS, Kamis, (12/10/2023).

Inovasi layanan yang merupakan salah satu implementasi Perpres No. 45 Tahun 2023 memiliki berbagai fitur yang dibutuhkan oleh pengguna jasa karantina, seperti regulasi, persyaratan layanan perkarantinaan, mesin pencarian komoditas, microlearning center, SSM-QC, Link website yang mendukung layanan perkarantinaan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:   OJK Minta Warga Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Menurut Junaidi, launching inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan sarana sumber informasi serta pengembangan layanan perkarantinaan yang memeberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan industri serta instansi terkait. Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap proses lalu lintas barang ekspor, impor serta antar area.

Lenny Harahap Kepala Karantina Belawan juga menambahkan bahwa berdasarkan pasal 78 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019, Badan Karantina Indonesia diamanahkan untuk menyelenggarakan sistem informasi perkarantinaan Indonesia yang terintegrasi tentang karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan. Juga tentang upaya melindungi pertanian Indonesia dalam mewujudkan pelestarian ketahanan dan keamanan pangan serta sumber daya hayati dalam pencegahan masuk atau tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme penyakit tumbuhan karantina (OPTK), kelestarian lingkungan, dan keamanan pangan yang sehat.

Baca Juga:   Pelindo 1 Berpartisipasi Cegah Stunting di Belawan

Senada dengan Lenny, Widi Hardjono dari Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian yg hadir secara virtual mengatakan inovasi ini sejalan dengan paket kebijakan ekonomi XI yang dikeluarkan pemerintah dimana pada butir ketiga disebutkan tentang pengendalian risiko terpadu untuk memperlancar arus barang di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Lebih lanjut lagi, Lenny juga menjelaskan kinerja operasional Karantina Belawan sesuai dengan data tahun 2023 sampai dengan September. Jumlah sertifikasi ekspor komoditas pertanian sebanyak 8.837 kali, dengan volume 866 ribu ton dengan jumlah komoditas 178 komoditas dengan nilai 13,2 triliun dengan komoditas unggulan minyak sawit, cangkang sawit, kopi biji, pinang biji dan sayuran kubis.

Baca Juga:   Kawasan Belawan dan Sekitarnya Akan Ditata Jadi Wisata Bahari

Lenny menjelaskan bahwa Q_IPAS, juga merupakan proyek perubahan Percepatan Layanan Informasi Perkarantinaan Indonesia, yang dapat dibuka dimana saja, dan dapat diakses melalui smartphone.

“Semoga hadirnya proyek perubahan ini, dapat menjadikan pelayanan publik yang lebih baik lagi. Dengan semangat Hari Karantina yang ke 146 semoga menjadikan Badan Karantina Indonesia KUAT (Kompeten Unggul Amanah Tangguh) terutama dimasa era digitalisasi 5.0 saat ini,” tutup Lenny