Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tolak UU Cipta Kerja, BEM PT Se Asahan Gelar Demo

×

Tolak UU Cipta Kerja, BEM PT Se Asahan Gelar Demo

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Aksi penolakan terhadap Undang Undang (UU) Cipta Kerja juga terjadi di daerah. UU yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ikut disuarakan oleh beberapa organisasi. Seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Asahan.

Mereka mendatangi gedung DPRD Asahan, Kamis (8/10/2020) dengan mengendarai sepeda motor untuk ikut menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Muhammad Kurniawan salah seorang Ketua BEM dari Institut Daar Ulum Kisaran mengatakan, dalam aksi ini, pihak mahasiswa menyatakan secara tegas dengan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Karya yang dinilainya merugikan banyak orang, termasuk buruh dan lebih banyak keberpihakannya terhadap pengusaha.
Pihaknya berharap, dengan adanya aksi unjuk rasa ini, Pemerintah kembali menganalisa isi dari UU Cipta Karya dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pembatalan serta pengkajian ulang sebab banyak menimbulkan kegaduhan dan tak keberpihakan kepada masyarakat kecil.

“Oleh karena itu, kami mahasiswa berupaya menyuarakan kepentingan rakyat dengan mendorong pimpinan DPRD Asahan untuk menyurati lembaga diatasnya hingga tingkat pusat agar melakukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk lakukan uji materi,” kata Kurniawan.

Baca Juga:   Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Sekitar satu jam menyampaikan aspirasinya di halaman gedung dewan, para mahasiswa ini diterima oleh seorang anggota DPRD Asahan Andi Harfan Sitorus. Beberapa kali politisi partai PDI Perjuangan itu berupaya menenangkan mahasiswa yang mengajaknya berdialog.

“Saya juga merasakan apa yang adik-adik mahasiswa hiraukan terkait undang undang itu. Saya juga wakil ketua SPSI (serikat buruh). Saya tau kelemahan undang-undang itu. Oleh karena itu, gagasan dan usulan dari adik-adik mahasiswa ini tetap kami akan terima dan sampaikan kepada pimpinan,” kata Andi.

Andi juga berkeyakinan, UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI berpeluang mengalami pembahasan atau perobahan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:   PFI Resmi Jadi Konstituen Baru Dewan Pers

Usai mendengarkan penjelasan dari anggora DPRD, para mahasiswa ini kemudian menyerahkan berkas tuntutan mereka yang diterima oleh Andi untuk kemudian disampaikan ke tingjat pusat.

Setelahnya, mahasiswa melanjutkan aksi konvoi dan membubarkan diri dengan tertib ke kampus masing-masing. (MS10)