Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Viral di Medsos, Polres Sergai Amankan Mobil Ormas Bunyikan Sirene, Ketua Ormas PBB Minta Maaf

×

Viral di Medsos, Polres Sergai Amankan Mobil Ormas Bunyikan Sirene, Ketua Ormas PBB Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Terkait kejadian viralnya pengemudi kendaraan yang membunyikan suara sirene di daerah Siantar yang viral dimedia sosial (Facebook) dan sekarang ini sudah kami diamankan. Kendaraan tersebut di sinyalir oleh masyarakat melakukan pelanggaran lalulintas.

“Pertama yaitu terkait dengan nomor kendaraan yang seharusnya nomor kendaraannya itu adalah BK 1679 QD, kemudian menggunakan nomor BK 120 PBB. Setelah kita buktikan bahwa mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi didampingi Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi saat gelar konferensi kepada wartawan di halaman Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (25/6/2022) sore.

Selanjutnya, pelanggaran berikutnya yaitu pelanggaran warna kendaraan yang seharusnya warna silver diubah menjadi sesuai gambar yang ada di mobil tersebut.

Setelah kami melakukan pendalaman, lanjut Kapolres. terkait kenapa mobil tersebut melaju kencang. Ternyata memang benar mobil ini digunakan oleh pengendara yaitu digunakan untuk menolong orang sakit. Kenapa mobil tersebut melaju kencang ya pastinya memahami. Tapi karena memang ada aturan yang dilanggar tetap kami melakukan penindakan penilangan,” tegas Kapolres

Baca Juga:   Jelang TA 2023/2024, SMA Santo Thomas 1 Medan Buka PPDB Secara Online dan Offline

Selanjutnya untuk seterusnya terkait keabsahan kendaraan ini tetap kami lakukan pendalaman.”ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat jika memang memerlukan bantuan terkait dengan angkutan untuk orang sakit maupun sejenisnya kami siap membantu. Jadi kita mengimbau gunakan mobil sebagaimana mestinya.

Lanjut Kapolres, karena memang mobil ini tidak sesuai peruntukannya dan kami tetap menilang dan mengimbau kepada masyarakat jika memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi kami melalui call center 110 atau datang langsung kepada kami untuk meminta bantuan terkait dengan kesulitan-kesulitan yang ada di masyarakat.

Menurutnya bahwa apa yang sudah disampaikan tadi yang dilakukan oleh saudara saudara kami dari PBB melakukan pengangkutan orang sakit dia menggunakan kendaraan memang tidak sesuai dengan yang semestinya dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:   Generasi Milenial Yang Tergabung Dalam Seroja Family Deklarasikan Diri Dukung DAMBAAN

“Ini kami luruskan kendaraan tetap kami amankan dan dilakukan penilangan dan pengemudi kami perintahkan untuk standarkan kendaraan tersebut. Dan Pasal dipersangkakan pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas,” tegas Kapolres

Kasatlantas Polres Sergai AKP Ghandi SH didampingi Kanit Laka Polres Serdang Bedagai Ipda R Helmi menambahkan kami dari pihak Satlantas Polres Serdang Bedagai sudah melakukan penindakan pelanggaran ataupun berupa tilangan terhadap mobil yang viral yang diduga salah satu milik oknum ormas.

“Kami sudah melakukan penindakan penilangan yang dipersangkakan dengan pasal 280 Jo pasal 68 ayat 2 yang nomor Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor regestrasi yang tidak sesuai dengan nomornya atau yang diperuntukanya yang seharusnya sesuai surat platnya dengan STNK dengan nomor polisi BK1679 QD dan nyatanya dipasang dengan BK 120 PBB,” papar Kanit Laka.

Baca Juga:   Guna Menjalin Sinergitas, Kapolres Serdang Bedagai Terima Kunker Danyon B Satbrimobdasu

Menangapi hal ini, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB), Kab Sergai, Welky R Simanjuntak dilokasi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai dan masyarakat Siantar.

“Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil yang sudah viral di media sosial yang dibawa oleh anggota saya yang sudah mengganggu masyarakat, saya minta maaf kepada masyarakat,” papar Welky R Simanjuntak.

Ia menambahkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (23/6/2022) dimana PAC PBB Pantai Cermin sedang menjemput orang sakit yang ada di Pematang Siantar menuju kecamatan Pantai Cermin.” pungkasnya.