Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasionalSumut

Wakajati Sumut Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Komisi 8 Lintas Bidang

×

Wakajati Sumut Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Komisi 8 Lintas Bidang

Sebarkan artikel ini

-Kiprah Kejaksaan Adalah Wajah Pemerintah

mediasumutku.com | MEDAN-Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang digelar sejak Senin (14/12/2020) dan akan berakhir pada Rabu (16/12/2020). Peserta Rakernas dibagi dalam beberapa Komisi dan Bidang. Pelaksanaan Rakernas hari kedua, Selasa (15/12/2020) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Jacob Hendrik Pattipeilohy mengikuti Rakernas Komisi 8 Lintas Bidang di ruang kerjanya.

Rakernas Kejaksaan yang digelar secara virtual diikuti oleh insan Adhyaksa berdasarkan Komisi dan Bidang masing-masing. Untuk Komisi 8 Lintas Bidang, dipandu oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Rakernas tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan poin jaga jarak.

Pada acara pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional, tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh.

Baca Juga:   Presiden: Tingkatkan Kesembuhan, dan Turunkan Angka Kematian Pasien dalam Penanganan Wabah Covid-19

“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesional jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat Kejaksaan harus bersih dan Kejaksaan harus dapat jadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Jokowi.

Jacob Hendrik Pattipeilohy disela Rakernas di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyampaikan bahwa pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokasi, transparan dan terbuka. Integritas Jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum harus diutamakan.

Penekanan yang disampaikan Pak Presiden, kata Jacob menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Oleh sebab itu rekrutmen SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi 4.0 juga harus diberikan prioritas dan prioritaskan. Sistem kerjanya yang efesien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan, cara-cara manual yang lamban dan yang rentan korupsi harus ditinggalkan.

Baca Juga:   Sebar Hoax, Warga Tanjungpinang Ini Lebaran di Rumah Tahanan

“Dalam setiap kunjungan ke daerah atau ke Kejari-Kejari yang ada di wilayah kerja Kejati Sumut, saya selalu menekankan pentingnya pembenahan dan penguatan SDM Kejaksaan. Kelak, ketika para jaksa yang saat ini masih muda-muda sudah memiliki kemampuan dalam memimpin dan cakap dalam bersikap,” tandas mantan Wakajati Banten ini.

Paparan yang disampaikan pada Rakernas terkait bidang Pidsus, antara lain dalam rangka optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan RI telah melakukan penindakan terhadap perkara yang memiliki nilai kerugian besar (big fish), korporasi sebagai pelaku tindak pidana, bersentuhan dengan sektor penerimaan negara, dan sekaligus menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Baca Juga:   Selamat! Dua Mahasiswa USM Indonesia Jadi Juara Lomba Karya Tulis Kejati Sumut 2022

Sebagai bentuk optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara, sepanjang tahun 2020, Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih sebesar : Rp.19.240.651.421.350,80 (sembilan belas triliun duaratus empatpuluh milyar enamratus limapuluh satu juta empatratus duapuluhsatu ribu tigaratus limapuluh rupiah delapanpuluh sen) ; USD $ 76.737,42 (tujuhpuluh enamribu tujuhratus tigapuluh tujuh dollar Amerika empatpuluh dua sen), SED $ 71.532,30 (tujuhpuluh satu limaratus tigapuluh dua dollar Singapura tigapuluh sen), EURO 80,00 (delapanpuluh euro), GBP 305 (tigaratus lima poundsterling).

Dan telah berkontribusi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp346.1 miliar (tiga ratus empat puluh enam koma satu miliar).