Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Terima 1.117 Sertifikat Aset dari Menteri ATR/BPN

×

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Terima 1.117 Sertifikat Aset dari Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Terima 1.117 Sertifikat Aset dari Menteri ATRBPN
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menerima sertifikat bidang aset dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, di Medan, Kamis (20/7/2023), KOMINFO BINJAI.

MEDIASUMUTKU.com, Binjai – Wali Kota Binjai Amir Hamzah menerima sertifikat bidang aset milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Medan, Kamis (20/7).

Pada kesempatan itu, Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.117 sertifikat kepada kepala daerah atau perwakilannya se Sumatera Utara.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset-aset pemerintah daerah, serta melindungi aset negara agar tidak dikuasai oleh pihak swasta atau terjerat dalam praktik mafia tanah.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan sertifikat aset bagi pemerintah daerah. Sertifikat ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan kepemilikan sah dan melindungi aset dari potensi sengketa.

Baca Juga:   Gubernur Ajak Masyarakat Mengenang Tengku Amir Hamzah

Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi praktik mafia tanah yang kerap mengancam stabilitas kepemilikan lahan di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Hadi Tjahjanto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah.

Ia mendorong kepala daerah untuk terus melakukan inventarisasi aset secara berkala dan menyeluruh, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan aset-aset tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyambut baik penyerahan sertifikat aset ini. Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga dan mengelola aset-aset pemerintah dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Berharap Kontribusi Alumni Semakin Besar untuk Sumut

Ia juga berterima kasih atas upaya pemerintah pusat dalam memberikan dukungan dan bantuan untuk pengurusan sertifikat aset pemerintah daerah.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah.

Ia menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga dan mengelola aset-aset tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dan sistem informasi dalam pengelolaan aset pemerintah.

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan teknologi secara optimal guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset-aset pemerintah.

Di akhir acara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya agar seluruh aset pemerintah daerah di Sumatera Utara segera tercatat dan memiliki sertifikat yang sah.

Baca Juga:   KNIA Terus Berupaya Memberikan Layanan Penerbangan Aman dan Sehat

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih aman dan percaya diri dalam mengelola aset-aset tersebut, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.