Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Workshop KBGO Diharapkan Tekan Serangan Terhadap Keamanan Digital

×

Workshop KBGO Diharapkan Tekan Serangan Terhadap Keamanan Digital

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Workshop tentang kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang digelar kerjasama FJPI x ABCID Australia di Medan digelar sejak 22-23 Maret 2024 di Hotel GranDhika Setiabudi Medan diharapkan mampu menekan ancaman dan serangan terhadap keamanan digital.

Hal ini disebutkan narasumber, Aseanty Pahlevi yang membawakan materi berjudul  inklusi safe net.

Ia menyampaikan bahwa workshop ini dinillainya sangat bagus karena dapat memperkuat memperkuat jurnalis perempuan dan aktivis jika mendapat ancaman dan serangan ketidakamanan digital.

“Penting sekali perempuan   melaporkan apa yang terjadi apalagi perempuan merupakan korban terbanyak dalam kasus kekerasan berbasis gander online,” ujarnya.

Apalagi katanya, berita-berita yang disuarakan perempuan itu dinilainya mempunyai ‘nyawa’ sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini teman- teman jurnalis perempuan lebih empati dan juga dapat memperkecil resiko dan ancaman dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Baca Juga:   FJPI Gelar Workshop Kekerasan Berbasis Gender Online dan Pameran Foto di 5 Provinsi 

Ketika ditanya terkait masih banyaknya kekerasan berbasis gender online saat ini, ia menanggapi bahwa inilah menjadi tantangan semua pihak dengan meningkatkan kapasitas bagi banyak orang, aktivis, maupun jurnalis.

“Benar sekali masih banyak angka kekerasan berbasis gender online, seperti laporan ke kita saja juga makin lama makin meningkat,” paparnya.

Sementara itu, peranan pemerintah sebutnya belum maksimal untuk meminimalisir ancaman dan serangan terhadap keamanan digital ini.

“Sebenarnya sudah ada peranan pemerintah yakni dengan adanya payung hukum diantara UU Perlindungan Anak dan Perempuan dan UU ITE namun yang menjadi masalah bagaimana UU itu bisa melindungi kita sebagai warga negara karena menurut saya ada juga UU itu digunakan untuk menyerang balik aktivis dan jurnalis,” katanya lagi.

Baca Juga:   Masuki Tahun ke 13, FJPI Berbagi Dilakukan Bersama Anak Yatim dan Warga Desa Tandem Hilir

Bahkan begitu juga dengan UU data pribadi harusnya tegasnya bisa menjadi payung hukum agar kita tidak terserang seperti ini, yang terjadi malah banyak instansi yang belum menjalankan UU tersebut dengan melindungi data pribadi kita semua, parahnya bahkan banyak juga data di instansi mengalami kebocoran .

“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap bisa memperkuat kita sendiri aktivis dan jurnalis bisa menekan ancaman  dan serangan terhadap keamanan digital,” tandasnya. (MS7)