Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Kena Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan, Seorang Nenek di Asahan Kritis

×

Kena Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan, Seorang Nenek di Asahan Kritis

Sebarkan artikel ini

ASAHAN– Seorang nenek berinisial RM (58) di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) kriti, karena mengalami luka tembak akibat peluru nyasar dari seorang pemburu babi yang salah sasaran. Kini, nenek RM menjalani perawatan di rumah sakit.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan pada Jumat (24/9/2021) siang kemarin. Kini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Pulau Raja yang menangani kejadian tersebut.

“Tersangka ini pemburu. Saat menembakkan itu, dia yakin yang ditembaknya itu babi. Setelah menembak satu kali terdengarnya suara orang menjerit kesakitan. Karena dengar ada suara orang dia pun terkejut dan mendatangi si korban,” kata Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga:   Diduga Arus Pendek, 6 Pondok Milik Kak Ainon Ludes Terbakar

Pelaku yang diketahui berinisial JS (40) tersebut saat menembak menggunakan senjata laras panjang berjenis senapang angin dengan peluru kaliber 9 milimeter. Antara pelaku dan korban juga saling kenal karena merupakan warga satu desa.

Pelaku yang sadar melesakkan tembakan salah sasaran, kemudian bergegas menolong korban. Namun, karena kondisi fisik pelaku yang berjalan agak pincang akhirnya dia memanggil warga desa untuk membantu menolong korban, hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pulau Raja.

“Kalau saya dapatkan informasi dari keluarganya, kondisinya kritis. Korban sudah di rujuk ke rumah sakit di Lubuk Pakam, sore ini akan dilakukan operasi pengambilan proyektil peluru,” ujarnya.

Maralidang menyatakan terhadap tersangka kini dilakukan penyelidikan atas dua dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang terluka dan masalah kepemilikan senjata senapang angin tanpa izin.

Baca Juga:   Calon Perwira Remaja Harus Jaga Soliditas TNI Dan Polri

“Kita tahan ini pelakunya atas dua hal dugaan tindak pidana pertama kelalaian mengakibatkan orang lain terluka dan masalah kepemilikan senjata tanpa izin,” jelasnya. (MS10)