Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineKesehatanMedanPendidikanSumut

Pemprov Sumut Tunda Pembelajaran Tatap Muka

×

Pemprov Sumut Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut sepakat untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hingga bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pemprov dan seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (30/6).

“Hasilnya seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut sepakat untuk menunda pelaksanaan PTM terbatas hingga bulan Agustus mendatang,” ujar Wagub Musa Rajekshah, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yakni 12 Juli 2021. Ditunda bukan berarti sistem pembelajaran berhenti, sistem belajar tatap muka saja yang ditunda, sembari melihat perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.

Baca Juga:   Antonius Minta Loyalitas Mengajar Guru Harus Kembali Seperti Tahun 80-an

“Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” kata Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Ijeck juga menjelaskan bahwa pembelajaran di tahun ajaran baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring. Sembari menunggu keadaan yang membaik, Ijeck juga meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.

“Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri, kita harapkan Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitu pun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan tidak terjadi klaster-klaster baru. Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu, Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin pada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Baca Juga:   Dima Supernet Cellfood Gelar Baksos Imlek di Panti Jompo Harapan Jaya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Syaifuddin mengatakan, untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah mencapai 70% yang sudah divaksin. Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin. “Ada yang memang memiliki penyakit tertentu, atau ketika hendak divaksin dia sedang sakit,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga sudah membentuk tim, yang akan bertugas memberikan pengetahuan pada orang tua dan tenaga pendidik, tentang apa yang harus dilakukan saat pembelajaran di masa pandemi ini. Nantinya tim tersebut juga akan melakukan evaluasi, apakah di bulan Agustus mendatang bisa diterapkan atau tidak PTM terbatas di Sumut ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan, saat ini penambahan jumlah kasus positif terpapar Covid-19 berkisar 100 – 200 orang. “Walau pun penambahan kasus kita tinggi, tapi ketersediaan tempat tidur kita masih berada diangka 35%, artinya jika ditinjau dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) kita masih berada pada zona hijau,” terangnya.

Baca Juga:   Sejumlah SMP Lakukan Pengawasan Prokes Ketat Selama PTM

Keputusan penundaan PTM tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan Gubernur menegaskan penerapan PTM harus dengan kajian para ahli dan berbagai pihak terkait.

Gubernur tidak ingin, penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak yang menjadi korbannya. “Kesehatan dan keselamatan anak adalah yang utama, jadi semuanya harus dikaji dahulu oleh ahlinya dan pihak terkait lainnya,” ujar Gubernur, beberapa waktu lalu.