Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bawa Ganja, Seorang Pria di Tanjungbalai Tertangkap Polantas

×

Bawa Ganja, Seorang Pria di Tanjungbalai Tertangkap Polantas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI–Nahas, itulah yang dialami  Dudi Yuspriyanto (47). Saat sedang santai mengendarai sepedamotor di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai sekitar pukul 08.30 Wib, Rabu (16/9/2020), tanpa mengenakan helm.

Tiba-tiba diperempatan jalan Masjid ia dikagetkan dengan sejumlah polisi lalu lintas yang sedang mengatur keramaian lalu lintas. Alam bawah sadar pria yang tinggal di dusun V Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Kaputen Asahan itu langsung bekerja. Sejurus beberapa meter akan mendekati petugas Polantas yang bersiap hendak memberhentikannya, iapun langsung memasang jurus kaki seribu untuk meninggalkan sepedamotornya.

Bripka Rudi, anggota Satlantas Polres Tanjungbalai yang melihat kejadian itu langsung curiga. Iapun spontan berupaya mengejar lelaki yang lari saat hendak diberhentikan.Kejar-kejaran terjadi beberapa menit. Dudi menyerah dan akhirnya tertangkap dari pengejaran.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Janji Bantu Bangun Ulang Gereja HKBP Lobusingkam

Rupanya, Dudi punya alasan mengapa ia lari ketakutan begitu melihat anggota Polantas yang hendak memberhentikannya. Musabab, ia menyimpan dua bungkusan koran yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja kering dari kantong celananya.

Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotlan Wanto Siahaan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.

“Saat diperiksa di celananya ada bungkusan koran. Ketika dibuka terdapat daun ganja,” kata Kasatlantas yang selanjutnya barang tersebut diakui sebagai milik Dudi.

Alhasil, Dudi berikut barang bukti dan sepedamotornya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut. (MS10)