mediasumutku.com | ASAHAN– Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kenderaan truk bermuatan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rantauprapat – Kisaran, tepatnya di dusun II Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Selasa (29/9/2020) memakan korban.
Dua kenderaan diduga saling bertabrakan laga kambing melibatkan mobil boks Mitsubitshi BK 9444 FA bermuatan barang ekspedisi melawan truk BK 8876 CR bermuatan jeruk. Satu diantara penumpang yang saling bertabrakan ini meninggal dunia.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Asahan Ipda M Rony mengatakan, peristiwa nahas tersebut bermula ketika truk boks yang dikemudikan Dian Pradana (24) datang dari arah Rantauprapat, Labuhanbatu menuju Medan hendak mendahului kendaraan di depannya dan mengambil lajur kanan.
“Saat truk boks Mitshubishi ini melebar ke kanan, bersamaan dari arah berlawanan, dari Medan menuju Rantauprapat datang truk yang dikemudikan Repen Yerianto Tamba (24) warga Mardinding, Kabupaten Simalungun. Akibatnya langsung terjadi tabrakan, yang melibatkan dua kendaraan,” jelas Rony, Selasa.
Akibat kecelakaan itu, kabin bagian depan kedua truk hancur dan sempat menutup badan jalan. Diketahui, masing-masing truk yang terlibat kecelakaan membawa satu orang penumpang yang bertugas sebagai kernet.
Di kendaraan truk boks, penumpang bernama Bagus Pratama (26) warga Jalan Keramat Indah Gang Padang Bolak, Kecamatan Medan Denai dan sang sopir Dian Pradana mengalami luka serius. Keduanya dibawa ke Klinik Permata Bunda, Air Teluk Kiri, Asahan untuk mendapat perawatan.
Begitu juga dengan Repen dan seorang penumpang truknya bernama Rian Sihombing (24) warga Huta Sidorejo, Kecamatan Panombeian Panie, Kabupaten Simalungun yang mengalami luka, juga dibawa ke klinik yang sama.
“Salah satu korban bernama Dian, warga Jalan Medan Area Selatan Gang Usman, Kota Medan meninggal dunia saat mendapat perawatan di klinik. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kisaran. Sedangkan temannya, Bagus dirujuk dari klinik ke rumah sakit umum untuk mendapat perawatan,” ungkap Rony.
Diungkapkan Rony, bahwa kondisi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tidak terdapat rambu-rambu larangan maupun peringatan yang bisa dilihat para pengendaran. Padahal menurutnya, kondisi badan jalan di TKP rawan akan terjadi kecelakaan, lantaran agak sedikit bergelombang, yang membahayakan setiap pengendara. (MS10)