mediasumutku.com | BATUBARA-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara bersama dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda menggelar deklarasi cinta damai, di Aula Bhayangkari, Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (16/10/2020).
Dalam deklarasi itu, terdapat 3 poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Forkopimda dan masing-masing organisasi kemasyarakatan. Salah satu poin yang disepakati ; yaitu, bertikad baik dan turut serta menciptakan Batubara cinta damai dan anti anarkis dalam menghadapi situasi yang berkembang saat ini terkait adanya penolakan atas rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Salah seorang tokoh agama, M Yusri mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil forkopimda untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) agar tetap kondusif, salah satunya ialah dengan menggelar kegiatan deklarasi bersama cinta damai.
Menurutnya, kegiatan deklarasi ini merupakan wadah bagi organisasi kemasyarakat yang ada Batubara untuk bersilaturahmi dan saling mengenal satu sama lain. Kalau sudah mengenal, maka kita akan memahami.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi. Misalnya, bagaimana cara menyampaikan pendapat atau aspirasi dengan cara yang santun dan damai. Untuk itu, Saya mengajak seluruh masyarakat Batubara untuk menjaga kamtibmas,” kata M Yusri.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis berharap, kejadian kerusuhan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang terjadi di Batubara tidak terulang kembali.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Batubara yang telah menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Semoga kejadian kemarin tidak terulang kembali. Batubara sebagai wilayah pembangunan kawasan industri, kamtibmas harus kita jaga. Karena banyak investasi yang akan masuk ke Batubara. Kalau kondisi Batubara tidak aman, maka investasi tidak akan masuk ke Batubara. Masyarakat Batubara sendiri yang akan rugi,” ujarnya. (MS10)