Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Mahfud MD: Korupsi Makin Meluas

×

Mahfud MD: Korupsi Makin Meluas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | YOGYAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof Dr Mohammad Mahfud MD, SH, SU, MIP mengunjungi UGM pada Sabtu (5/6/2021) untuk berdialog bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mendengarkan pandangan dari para akademisi terkait perkembangan situasi aktual di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Ia mengharapkan peran serta perguruan tinggi dalam menentukan arah yang harus dituju dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menuju ke arah tersebut.

“Kita berharap pendekatan ilmu pengetahuan menghasilkan langkah-langkah yang tidak menghancurkan kita sendiri tapi bangsa ini selamat,” ucapnya.

Mahfud kemudian menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia. Salah satunya terkait persoalan korupsi. Meski rezim telah berganti dari era orde lama, orde baru, hingga era reformasi, korupsi masih menjadi masalah yang harus dihadapi. Bahkan, menurutnya, di era saat ini korupsi telah semakin meluas.

Baca Juga:   Polda Sumut Diminta Usut Dana BOP TK Di Serdang Bedagai

“Saya tidak mengatakan makin besar jumlahnya, tetapi meluas. Orang harus memahami hal ini,” ucapnya.

Ia menerangkan, di era orde baru korupsi, kolusi, dan nepotisme dibangun melalui korporatisme, sedangkan pada era saat ini KKN dibangun melalui kebebasan atas nama demokrasi formal. Korupsi pun meluas, baik secara horisontal maupun vertikal.

“Apakah demokrasi kita ini sudah benar, ini yang mau kita dialog-kan hari ini,” kata Mahfud.

Korupsi, menurutnya, banyak terjadi saat ini karena hukum telah terlepas dari sukmanya. Dalam ilmu hukum dipelajari bahwa hukum merupakan bagian dari norma yang bersumber dari moral yaitu agama, kesopanan, dan kesusilaan. Karena itu, hukum seharusnya dijiwai oleh moralitas.

Baca Juga:   Tim JPU Pidsus Kejari Medan Tahan Tersangka MS Dalam Perkara Pengembangan Listrik di UINSU

Namun fakta yang dijumpai saat ini hukum dilepaskan dari moral, dan seseorang dapat mencari pembenaran dengan aturan hukum.

Ia mengajak para akademisi untuk dapat menyumbangkan pikiran dan upaya untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa.

Menurutnya diperlukan kontribusi dari para pakar, termasuk para pakar di bidang hukum serta akademisi yang menekuni studi Pancasila sebagai dasar untuk memperbaiki moral bangsa dan membentuk perilaku.

“Mari perbaiki bangsa ini, perbuat sejauh apa yang kita bisa buat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, MEng, DEng, IPU, ASEAN Eng mengungkapkan, perguruan tinggi memegang peranan penting untuk mendidik tunas bangsa tidak hanya dengan keilmuan tetapi juga nilai-nilai yang luhur.

Baca Juga:   Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenagsu Ditahan

“UGM dan seluruh perguruan tinggi sangat diharapkan untuk mendukung kemajuan dan percepatan kemakmuran bangsa,” ucap Rektor.

Perguruan tinggi menurutnya juga terus berupaya untuk memupuk keberagaman, persatuan, dan kesatuan bangsa, untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin yang berkarakter.

“Usaha-usaha untuk ke arah itu terus dilakukan baik oleh UGM maupun berbagai perguruan tinggi, agar anak didik kita nanti menjadi pemimpin-pemimpin yang berkompetensi di berbagai bidang dan menghargai perbedaan,” terangnya.