Tanjungbalai – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) mengincar sepeda motor yang sedang parkir dan tak dikunci stang mulai marak terjadi.
Terakhir aksi pencurian dengan modus tersebut terjadi di sebuah cafe di Jalan Imam Bonjol, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (16/7) lalu. Pelaku yang memastikan dulu kenderaan incarannya tak dikunci stang mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi parkir.
“Modus yang dilakukan pelaku ini sederhana. Pertama dia pastikan dulu sepeda motornya tak dikunci stang. Aksinya terungkap berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Wajah pelaku dikenali dan tertangkap dua Minggu kemudian,” kata Kapolsek Tanjungbalai Selatan, Kompol Syahrul melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Kepada Polisi, pelaku bernama Zulham Saragih (26) ditangkap Senin (1/8) kemarin dan juga merupakan seorang residivis mengakui perbuatannya. Setelah berhasil mendorong sepeda motor korban menjauh dari lokasi parkir yang memang tak dijaga, pelaku kemudian minta bantuan ke orang lain untuk mendorong motor curian itu sampai ke rumahnya.
Aksi tersebut dilaporkan korban, seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Dewi, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/ B/ 18/ VII/ 2022/ SPKT/ Polsek Tanjungbalai Selatan/ Res.T.Balai/ Poldasu.
“Berbekal ciri ciri pelaku dan bukti rekaman CCTV, kami akhirnya bisa menangkap pelaku. Barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban juga berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Syahrul menyebutkan sepeda motor korban curian itu sebenarnya sudah dipakai pelaku selama beberapa hari. Pelaku, terlebih dahulu membuang plat nomor kenderaan dan beberapa bagian lain agar kenderaannya tak dikenali, sebelum akhirnya menjual sepeda motor tersebut.
“Sepeda motor ini sudah berpindah tangan kepada dua orang yang juga kami amankan. Kepada masyarakat Tanjungbalai kami menghimbau untuk waspada memarkirkan kendaraannya dengan aman,” pinta Kapolsek.(MS10)