Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Ayah Tiri yang Cabuli Dua Anak Usia 5 Tahun di Asahan Sudah Tertangkap

×

Ayah Tiri yang Cabuli Dua Anak Usia 5 Tahun di Asahan Sudah Tertangkap

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polisi sudah menahan ES (56) pria yang mencabuli anak kembar berusia 5 tahun di Asahan, Sumatera Utara. Dia diamankan oleh pihak keluarganya sendiri dan diserahkan ke Polisi setelah sempat kabur karena aksi pencabulannya dilaporkan.

“Iya sudah diamankan kemarin, dibantu sama keluarganya lalu diserahkan ke kita. Sekarang sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Defi Endah Susanti kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Saat kasus pencabulan tersebut diketahui oleh keluarga dan dilaporkan ke Polisil, ES sempat menghilang dan akhirnya berhasil diketahui posisinya oleh keluarga.

“Jadi dibujuk sama keluarganya dulu agar diselesaikan secara kekeluargaan supaya di mau. Setelah itu langsung diamankan dan diserahkan ke kita,” kata Endah.

Baca Juga:   Program Swasembada Gula di Sumut Terhambat Penguasaan Lahan Ilegal

Endah mengatakan, pelaku ES selama ini telah 6 kali menikah. Selama ini dia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sementara ibu korban juga bekerja dan anak-anaknya tinggal bersama pelaku di rumah mereka.

“Jadi kebetulan waktu itu ibunya ini kerja dan suaminya (ES) tak di rumah dititiplah ke tantenya atau ibuknya gitu. Di sinilah dai curiga kenapa keponakannya mau buang air kecil selalu menangis kesakitan akhirnya dia tanyai si anak yang ternyata dua dua jadi koban,” katanya.

Kepada Polisi, ES mengakui perbuatan cabulnya itu. Beberapa kali ia kerap memasukkan jari ke kemaluan anaknya tersebut hingga mengalami luka robek.

Terhadap hal ini, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabuaten Asahan, Awaludin memberikan apresiasi atas ditangkapnya pelaku predator seksual anak tersebut.

Baca Juga:   Pemkab Serdang Bedagai Gelar Isra Mi’raj di Masjid Taqwa, Dusun VII, Desa Pulau Gambar

Pihaknya saat ini tetap memberikan pendampingan terhadap korban anak yang menjadi kekerasan seksual.

“Kami memberikan apresiasi terhadap penangkapan pelaku ini, dimana memang sebenarnya masih banyak kasus yang belum terungkap karena dari kami banyak laporan kekerasan seksual yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun,” ujar Awal.

Sebelumnya, doa bocah kembar di Asahan ini diduga menjadi korban pencabulan setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada tanggal 28 Februari kemarin dan meminta perlindungan ke KPAD.

Keluarga meminta perlindungan kepada KPAD karena pelaku merupkan ayah tiri korban. Sementara pelaku dikenal sebagai orang yang temperamental dan pemabuk. (MS10)