Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Serahkan Bantuan APD Guna Tekan Angka Kecelakaan Kerja

×

BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Serahkan Bantuan APD Guna Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJS Ketengakerjaan Cabang Kisaran melaksanakan program promotif dan preventif kepada perusahaan dan menyerahkan bantuan 70 paket alat pelindung diri (APD) sebagai sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Aziz Muslim, secara simbolis menyerahkan bantuan paket alat pelindung diri (APD) kepada perwakilan penerima dari perusahaan PT. Sintong Abadi. Kamis, (18/1/2024).

“Penyelenggaraan kegiatan ini selain untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan K3 sekaligus untuk apresiasi kepada perusahaan yang tertib data kepesertaan dan iurannya”, ungkapnya.

Aziz mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya dalam menjalin pendekatan yang baik dengan perusahaan, pengusaha maupun tenaga kerjanya.

Baca Juga:   Irsan Efendi Nasution Silaturahmi Dengan Insan Pers Kota Padangsidimpuan

“Kami berharap dengan bantuan kegiatan ini akan terwujud sinergitas dan harmonisasi antara pemberi kerja dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan dengan meminimalisir angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya. Sedangkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja.

“Oleh karena itu perlu peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini”, tambahnya.

Program jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Melalui program ini, pemerintah telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja bila terjadi resiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan.

Baca Juga:   Resmikan Festival Bunga dan Buah Tanah Karo, Musa Rajekshah: Bangkitkan Ekonomi

Dengan adanya bantuan APD ini, tidak berarti menghilangkan manfaat yang akan didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami resiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Harapannya, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus mengevaluasi dan memperbaiki kegiatan ini sehingga kedepannya program ini dapat lebih berkualitas dan bermanfaat dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Aziz. (MS10)