PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH,MH membuka kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang mengangkat Tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar selama 2 hari (tanggal 3-4 Mei 2023) di Hotel Sutan Raja, Palu.
Seperti disampaikan Kajati Sulteng Agus Salim melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald, SH,MH bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dan dihadiri oleh Wakajati Sulteng Emilwan Ridwan, SH,MH, para Asisten, 10 Kepala Kejaksaan Negeri dan 14 Kacabjari serta pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Agus Salim menegaskan bahwa Pra Musrembang ini merupakan lintas bidang dan harus memberikan kontribusi serta sumbangsih pemikiran perencanaan dan penganggaran terhadap rencana program kerja di tahun 2024 nanti.
“Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Sulteng pada tahun 2024 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar,” kata Agus Salim.
Kemudian, lanjutnya Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara, Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional.
“Tujuan Pra Musrenbang ini disesuaikan dengan fokus arah kebijakan yang berkesinambungan dari 7 Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, antara lain memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” tandasnya.
Mantan Wakajati Sumut ini berharap agar seluruh jajaran serius dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
“Saya berharap hasil pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional ini dapat disusun dengan baik sebagai bahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang rencananya akan dilakasanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 untuk kebutuhan riil di tahun 2024 mendatang,” tandas Agus Salim.