Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Dengan JMO Pengajuan Klaim dan Cek Saldo Bisa jadi Mudah

×

Dengan JMO Pengajuan Klaim dan Cek Saldo Bisa jadi Mudah

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah terus mengajak peserta untuk penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi JMO, yang merupakan platform resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, dirancang untuk mempermudah akses informasi dan layanan bagi peserta.

Adapun, aplikasi JMO dapat diunduh melalui Play Store dan App Store pada perangkat ponsel atau gadget lainnya. Fungsinya mencakup penyediaan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, media untuk pelaporan dan pengaduan terkait status kepesertaan, serta sarana untuk proses pencairan Klaim Jaminan Hari Tua.

“JMO telah hadir dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada peserta. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses berbagai informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, saat berbincang bersama wartawan, Senin (1/7/2024).

Baca Juga:   Sandiaga Uno Endorse Produk UMKM, Musa Rajekshah Yakin UMKM Bisa Ekspor

Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga menekankan pentingnya kualitas layanan. Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan fitur-fitur dalam aplikasi JMO.

Untuk diketahui, saat ini peserta tidak hanya bisa mengakses informasi mengenai manfaat program, saldo, dan lokasi kantor cabang terdekat, tetapi juga dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, peserta dapat mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui gerakan Sertakan yang juga tersedia di aplikasi JMO.

“Kami secara intensif melakukan sosialisasi dan mengajak peserta untuk mengaktifkan aplikasi JMO ini. Berbagai kemudahan layanan bisa diakses melalui aplikasi ini. Kami berharap ini juga dapat mendorong para pekerja yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftarkan diri ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambah Aziz Muslim.

Baca Juga:   Personel Diminta Mampu Kendalikan Diri

BPJS Ketenagakerjaan, yang bertugas menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan demi kenyamanan dan kepuasan para pesertanya salah satunya lewat layanan digital dari genggaman.

Dengan aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menjangkau lebih banyak peserta dan memberikan layanan yang lebih efisien dan responsif.
Kemudian, kemudahan lainnya dengan aplikasi JMO ini, peserta yang akan lakukan klaim JHT bisa dengan saldo maksimal 10 Juta, namun jika saldo diatas 10 juta bisa menggunan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. (MS10)