Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Di Asahan, Mahasiswa dan DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

×

Di Asahan, Mahasiswa dan DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Ratusan mahasiswa yang berasal dari kelompok Cipayung Plus Asahan mendatangi kantor DPRD Asahan, Jumat (9/10/2020). Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap mereka untuk menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Sebelumnya mereka menggelar longmarch dengan berjalan kaki dari titik kumpul di tugu garuda Universitas Asahan dengan kawalan ratusan petugas gabungan yang terdiri Polri, TNI, dan Satpol PP.

Sekitar pukul 10.00 WIB ratusan mahasiswa yang terdiri dari organisasi IMM, HMI, PMII, dan GMNI tiba di gedung dewan. Dihalaman kantor dewan para mahasiswa menyampaikan orasinya penolakannya terhadap pengesahan omnibuslaw.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mencoba beberapa kali berdoalog dengan mahasiswa untuk menerima tuntutan mereka.

Baca Juga:   Inilah Puskesmas Mandala Tolak Layani Masyarakat Bukan Penduduk Kota Medan

Beberapa saat menyuarakan aksinya, akhirnya mahasiswa diterima oleh anggota DPRD Asahan Irwansyah Siagian dari partai Demokrat dan pimpinan dewan Baharuddin Harahap.

Dihadapan para mahasiswa Baharuddin menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD Asahan menerima apa yang menjadi masukan masyarakat untuk menolak omnibuslaw yang dijadikan undang-undang. Penolakan tersebut kata dia hari ini akan dikirim ke pusat dalam bentuk surat, sebagai komitmen DPRD Asahan hadir menyuarakan aspirasi lewat gelombang aksi demonstrasi.

“DPRD Kabupaten Asahan adalah repsentasi rakyat termasuk mahasiswa dan buruh. Kami mengambil sikap mengikuti kemauan dan kehendak rakyat dan akan mengirimkan surat ke pusat termasuk ke Presiden untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja,” tegas Baharuddin.

Baca Juga:   Satpol PP Razia Lokasi Hiburan Malam di Kisaran

Sikap Ketua DPRD Asahan tersebut disambut baik oleh kelompok Cipayung Plus mereka menyerahkan berkas pernyataan penolakan kepada pimpinan dewan untuk menolak undang-undang cipta kerja.

“Bagi cipayung plus aksi ini merupakan gerakan serentak dari pimpinan kami di pusat untuk menyuarakan hal yang sama terkait penolakan UU Cipta Kerja. Setelah DPRD juga bersepakan menerima suara rakyat terkait penolakan tersebut maka kami akan terus mengawalnya dan bersama-sama dengan buruh,” kata Zahir Gufron Siregar, ketua IMM Asahan. (MS10)