Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanSumut

Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Medan Transparan Pengembalian Uang Lampu Pocong

×

Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Medan Transparan Pengembalian Uang Lampu Pocong

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Fraksi PKS DPRD Medan lewat juru bicaranya Rudiawan Sitorus pertanyakan penyelesaian proyek penerangan lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar dengan sebutan proyek Lampu ‘Pocong’.Pemko Medan diminta transparan soal pengembalian uang sebesar Rp 21 miliar yang berakhir 9 Juli lalu.

Untuk itu,Fraksi PKS DPRD Medan berharap kepada Pemko Medan untuk melakukan langkah konkrit terhadap permasalahan pengembalian dana proyek lampu pocong mengingat batas pengembalian dana tersebut telah berakhir pada tanggal 9 Juli 2023,” kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus saar membacakan pendapat akhir fraksinya,Senin (24/7/2023).

DPRD Medan gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Baca Juga:   Hasyim SE: Stiker atau Banner Open House Imlek Hoax

Dalam kaitan itu,Fraksi PKS berharap pengembalian dana tersebut harus transparan mengingat dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan. Kami berharap Inspektorat Kota Medan dapat serius menyelesaikan hal tersebut. Perihal pengembalian dana tersebut langsung diucapkan Walikota Medan kepada publik dan tentunya menjadi sebuah janji yang harus ditepati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi para wakil ketua dan dihadiri Walikota Bobby Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rachman.

Sementara itu,Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Hanura, PSI) Hendra DS mengatakan, pada rapat Banggar bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sempat pertanyakan tentang proyek lampu pocong kenapa dilakukan pembayaran terhadap kontraktor kepada Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis.

Baca Juga:   Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1443 dengan Zikir dan Doa Kebangsaan

“Saya pertanyakan itu kepada Banggar, kenapa pemko melakukan pembayaran. Lalu Zulkarnain bilang karena sesuai administrasi mereka (pemborong) sudah melaksanakan pekerjaannya sehingga harus dilakukan pembayaran,” kata Hendra DS kepada wartawan, Senin (24/7).

Hendra sudah mengkritisi LPJ wali kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Terkait tidak ada disampaikan dalam laporan yang disampaikan Ketua Banggar Bahrumsyah saya tidak tahu, kata Hendra DS.

Sebelumnya,Wakil Ketua DPRD Medan HT Bachrum syah dalam Laporan Banggar tidak ada menyinggung proyek gagal lampu pocong tersebut.