Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Kelaikan Truk Maut Laka Beruntun Bukan dari Dishub Simalungun

×

Kelaikan Truk Maut Laka Beruntun Bukan dari Dishub Simalungun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIMALUNGUN – Pasca tabrakan beruntun yang merenggut nyawa lima orang, Kamis (19/11/2020), Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun bersama Tim Traffic Analisis Accident (TAA) dari Polda Sumatera Utara telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi kejadian.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Simalungun juga melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan truk tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi truk Mitsubishi fuso tersebut tidak layak jalan.

Menanggapi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Asahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadushub) Kabupaten Simalungun Roni Butarbutar menerangkan, terkait kelaikan operasi truk maut tersebut tidak dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun.

“Kita bisa melihat, bahwa itu plat BM bukan Simalungun, jadi bukan di Simalungun pengeluaran ijin trayek atau pengajuan KIR nya,” ucap Roni Butarbutar, Jumat (19/11/2020) kepada wartawan.

Baca Juga:   Tiga Pencuri Sarang Burung Walet Terancam Lebaran di Sel Tahanan

Roni Butarbutar juga menjelaskan, bahwa alat uji KIR Kabupaten Simalungun masih standar akreditasi C, yang mana belum bisa melakukan uji KIR terhadap kendaraan sebesar truk fuso yang mengalami kecelakaan di Batu 4 Kecamatan Siantar itu.

“Untuk pengujian mobil besar seperti yang terlibat kecelakaan semalam, kita belum bisa karena pengujian KIR kita masih standarisasi akreditasi C,” jelasnya.

Lebih jauh, dikatakannya Dinas Perhubungan menegaskan, untuk kendaraan atau mobil yang tidak beres dalam pengurusan KIR atau ijin trayek, dinas perhubungan bisa merekomendasikan ke dinas terkait, agar perusahaan yang membawahi kendaraan tersebut dicabut ijin trayeknya. (MS10)