Asahan – Tim gabungan merazia dua lokasi karaoke yang beroperasi pada malam hari di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Terungkap dalam razia tersebut pengelola karaoke menyediakan berbagai merek minuman keras (miras).
Razia yang berlangsung pada Jumat (2/12/2022) malam hingga dini hari tersebut melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Pemkab Asahan, dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Yayang Rizky Pratama.
Razia pertama dilakukan ke sebuah tempat karaoke di Jalan Ahmad Yani Kisaran. Polisi yang tiba di lokasi langsung menyisir ke setiap sudut ruang karaoke serta memeriksa setiap pengunjung yang ada. Satu persatu para pengunjung diperintahkan untuk memperlihatkan barang bawaannya.
Dari hasil penyisiran, polisi mendapati sejumlah miras yang diperjualbelikan kepada pengunjung. Hal sama saat polisi melakukan razia ke tempat karaoke di Kompleks Graha Kisaran Timur.
“Dalam operasi ini kita hanya menertibkan dan memberikan imbauan kepada pengelola serta pelayanan di lokasi hiburan malam ini agar tidak menyediakan minuman keras apalagi narkoba,” kata Ipda Boris Pardosi, Kasi Humas Polres Asahan dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12/2022).
Meski merazia dua lokasi karaoke yang dikenal sebagai tempat hiburan malam di Kisaran, petugas gabungan hanya mengeluarkan peringatan dan teguran kepada pemilik usaha.
“Tidak ada yang diamankan,” katanya. (MS10)