Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Mulai April Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Secara Online

×

Mulai April Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Secara Online

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA- Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online adalah salah satu dari empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo,yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). Saat ini, program tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar ke rumah,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Facebook Divisi Humas Polri belum lama ini.

Selain perpanjangan SIM Online, Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru. Nantinya, bagi yang ingin membuat SIM baru bisa melakukan ujian online, khususnya untuk ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus dilakukan di Satpas SIM.

Baca Juga:   Pemprov DKI Jakarta Gandeng BTN Gelar Grand Launching Jakarta International Marthon 2024

“Ini kemungkinan kita akan launching rencananya tanggal 8 atau 11 April 2021. Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen. Kemudian ujian tulis untuk SIM baru, kemungkinan juga sama dilaunching pada April nanti,” tambahnya.

Tak hanya itu, Korlantas Polri juga akan menyiapkan Samsat Digital Nasional. Pelayanan itu juga kemungkinan akan diluncurkan pada akhir April 2021.

“Sebelum lebaran harapan kita sudah bisa diselesaikan,” tandasnya.

Ditambah peluncuran tilang elektronik atau E-TLE, program-program itu merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri. Sebelumnya, sebelum dilantik menjadi Kapolri berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM hingga STNK kendaraan. (MS7)

Baca Juga:   Pemuda ini Diamankan Karena Unggah Penghinaan kepada Polri dan DPR