Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePendidikanSumut

Peroleh Suara Terbanyak, Humuntal Rumapea : Kita Masih Menunggu Keputusan Yayasan dan Organ Pembina

×

Peroleh Suara Terbanyak, Humuntal Rumapea : Kita Masih Menunggu Keputusan Yayasan dan Organ Pembina

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Terkait pemberitaan beberapa media yang menyampaikan bahwa dari hasil pemilihan Rektor Universitas Methodist Indonesia Medan (UMI Medan) oleh Senat UMI Medan, Selasa (4/4/2023) Dr Humuntal Rumapea terpilih menjadi Rektor UMI Medan Periode 2023-2027.

Saat dikonfirmasi kepada Rektor UMI Medan Dr. Humuntal Rumapea, Rabu (5/4/2023) menyampaikan bahwa hasil pemilihan Senat UMI Medan tersebut akan dikirim ke Yayasan, kemudian akan dirapatkan di Yayasan dan selanjutnya diserahkan kepada Organ Pembina.

“Jadi, hasil pemilihan Rektor kemarin masih di tingkat Senat UMI Medan, untuk kepastian siapa Rektor terpilih Periode 2023-2027, kita masih menunggu keputusan Yayasan dan Organ Pembina,” kata Humuntal Rumapea kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga:   Terungkap Di Persidangan, Tanpa NPD Bendahara Bisa Mencairkan Uang Persediaan Setdakab Labuhanbatu

Sebelumnya disampaikan, bahwa sidang pleno yang dipimpin Sekretaris Senat UMI Roni Jhonson Simamora MCs didampingi Dr Darwis Manalu MKom, MM dihadiri 18 orang dari 23 anggota Senat. Dr Humuntal Rumapea mendapatkan 17 suara dan Marlina Hutapea mendapatkan 1 suara dari 18 pemilik hak suara yang hadir. Sedangkan satu calon yakni Dr Siti Normi tidak hadir dengan mengirimkan surat resmi kepada Senat UMI.

Dari tiga calon Rektor hasil penjaringan panitia, yaitu Marlina Hutapea SKom, MKom, Dr Siti Normi SE MSi dan Dr Humuntal Rumapea MKom. Pada pelaksanaan Sidang Pleno, Siti Normi dan beberapa senat tidak hadir karena merasa ada ketentuan dan aturan yang dilanggar.

Baca Juga:   Launcing Pengelolaan MCP. Walikota TebingTinggi: Kita Dukung Terwujudnya Sistem Tata Kelola Pemerintah Yang Lebih Baik.

Seperti disampaikan salah seorang Senat UMI yang menolak memberi nama menyampaikan bahwa Voting terhadap Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 telah mengabaikan Surat Pengurus Yayasan Pendidikan Gereja Methodist Indonesia tanggal 3 Maret 2023 dalam point 3 : “Perlu kami beritahukan tentang Rangkaian Kegiatan Proses Pemilihan Calon Rektor UMI Medan Periode 2023-2027 agar DIPENDING mulai tanggal 3 April 2023 sampai menunggu dikeluarkannya Persetujuan Proses Pemilihan Calon Rektor UMI Medan Periode 2023-2027 dari Organ Pembina YP GMI Wilayah I”.

“Karena Senat UMI Medan tidak menaati dan menghormati surat tersebut, kami akhirnya memutuskan untuk tidak hadir,” kata salah seorang Anggota Senat yang tidak bersedia hadir.

Saat dikonformasi ke Yayasan Pendidikan GMI Medan, jawabannya adalah sedang rapat dan akan dijadwalkan kembali. Saat dikonfirmasi by WA, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Ketua YP GMI Pdt. B Sipayung.

Baca Juga:   Bangun Mapolsubsektor, Pemkab Sergai Hibahkan Lahan 3 Ribu Meter