Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Peserta Alami Kecelakaan Kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dan Jajaran Ikut Membesuk

×

Peserta Alami Kecelakaan Kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dan Jajaran Ikut Membesuk

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai melakukan kunjungan pasien kepada korban Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Mulyana mengatakan, adapun tujuan mereka kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap peserta. Nantinya, mereka akan bekerja kembali hingga dokter menyatakan pasien sembuh total.

“Ini merupakan kunjungan kepada korban JKK yang terdaftar dari perusahaan PT Sahesa Permata Tangguh unit Ocea.n Centra Furnindo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. Kunjungan ini dimaksudkan memberikan semangat kepada pasien agar dia tenang dalam menjalani pengobatan tanpa memikirkan biaya-biaya yang ada selama masa perawatan hingga pemulihan,” ucapnya Kamis (19/10/2023).

Ada 8 orang peserta yang mengalami kecelakaan kerja disaat yang bersamaan karena adanya kerusakan pada lift sehingga lift tersebut terjatuh pada saat menurunkan barang dari lantai 2.

Baca Juga:   Terharu ! Nek Tuminten Usia 70 Tahun Menangis Dapat Sepeda Baru Dari Bupati Sergai

Mulyana mengatakan kunjungan ini juga sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Semua biaya pengobatan terhadap pelayanan yang di terima pasien JKK ini akan kami tanggung sampai pasien sembuh total,” jelas Mulyana.

Dalam kunjungannya Mulyana juga memberitahukan tentang Program Return to Work BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan tambahan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Peserta yang mengalami musibah JKK dan mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat akan didampingi hingga peserta mampu kembali bekerja, bahkan hingga mencarikan pekerjaan yang cocok untuk kondisi pasien setelahnya,” ujarnya.

Pihak Rumah Sakit Latersia sebagai rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. (MS10)