Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Polsek Datuk Bandar Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak

×

Polsek Datuk Bandar Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Unit reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pelaku tindak pindana penganiayaan berinisial LS (47) pada Minggu (15/1/2023).

Warga Desa Lumban Holbung Kecamatan Uluan Kabupaten Toba itu menikam rekannya usai ribut di warung tuak tepatnya di Jln.Benteng Pantai Olang Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota tanjungbalai.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut pada Sabtu, (14/1) malam berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat minum tuak.

“Respons cepat pelaku penganiayaan berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Polsek Datuk Bandar sekitar dua jam usai kejadian,” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tersangka sebuah pisau berikut sarungnya dan satu buah martil bergagang biru merah.

Baca Juga:   Warga Tanjungbalai Penyalur PMI Ilegal Ditangkap

Korban Saidi Siahaan (74), warga Jln Pahlawan Kecamatan Tanjungbalai Selatan mengalami luka robek pada pipi, luka robek pada kening, alis mata sebelah kanan, hidung dan kaki.

Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 351(2) KUHPidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat. (MS10)