Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pria Ini Ditangkap Setelah Ketahuan Coba Curi Toko Sembako

×

Pria Ini Ditangkap Setelah Ketahuan Coba Curi Toko Sembako

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara menangkap seorang pria pelaku percobaan pencurian toko sembako, di Desa Sumber Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Sumatera Utara. Kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Rabu (3/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Ipda C Panggabean, membenarkan penangkapan terhadap pria berinisial HG alias Banban (32) warga Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Tiram, Batu Bara.

Pelaku mencongkel toko sembako milik korban bernama Awaluddin (52) warga Dusun VI Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

“Ya benar, pelaku sudah diamankan,” kata Kanit Reskrim, Ipda C Panggabean.

Baca Juga:   Pencuri HP di Asahan Sujud di Kantor Polisi Minta Maaf ke Korban

Saat diinterogasi pelaku mengakui kalau dirinya telah mendongkel pintu ruko milik Awaluddin. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu buah linggis.

Kini, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan oleh petugas Polsek Labuhan Ruku, guna pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Labuhan Ruku. (MS10)