Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineNasional

Rakerda Kejati Sulteng, Komunikasi yang Baik Dukung Kebijakan yang Efektif

×

Rakerda Kejati Sulteng, Komunikasi yang Baik Dukung Kebijakan yang Efektif

Sebarkan artikel ini

PALU-Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Rakerda Kejati Sulteng) digelar di Aula Kalili Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Palu, Sulteng, Rabu (21/12/2022) dan dibuka secara resmi oleh Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH.

Rakerda Kejati Sulteng diikuti Wakajati Sulteng M Sunarto, SH,MH, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kajari dan Kacabjari di wilayah hukum Kejati Sulteng yang akan berlangsung selama 2 hari (21 – 22 Desember 2022).

Kajati Sulteng Agus Salim

Dalam sambutannya< Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Sulawesi Tengah tahun 2022 mengusung tema “Membangun Strategi Komunikasi sebagai Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Kinerja”.

Forum Rapat Kerja yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini, kata Agus Salim merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing Komisi Rapat Kerja yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi institusi.

“Oleh karena itu, mari kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat pentingnya forum ini saya berharap tidak ada yang bersikap apatis atau meninggalkan tempat sebelum selesainya acara,” papar Agus Salim.

Baca Juga:   Tinjau RSUD Tarutung, Gubernur Minta Semua Pihak Serius Tangani Covid 19

Lebih lanjut mantan Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejagung RI ini, perkembangan teknologi saat ini melahirkan cara baru dalam menyelesaikan pekerjaan di berbagai sektor, seperti manufaktur, perbankan, jasa dan lain sebagainya.

“Kondisi ini kemudian menuntut adanya sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, inovatif serta berdaya saing. Lembaga pemerintahan tanpa kreativitas dan inovasi akan berakibat organisasi yang kurang berkembang dan kinerjanya akan selalu menjadi sorotan masyarakat, kritikan, dan apatis bagi institusi itu sendiri,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya kreativitas dan inovasi pada setiap lembaga pemerintah yang ingin maju harus menguatkan di internalnya terlebih dahulu, dengan demikian ketika di internalnya sudah kuat dan menghasilkan produk organisasi yang siap dan solid, otomatis ketika menghadapi permasalahan eksternal organisasi dapat diatasi.

“Dewasa ini segala aspek kehidupan dituntut untuk bersaing menunjukkan yang terbaik, karena yang terbaiklah yang akan dapat bertahan untuk tetap bersaing dalam panggung globalisasi. Sebuah organisasi seharusnya mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang ada dalam dunia yang penuh gejolak global tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:   Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Perkara Korupsi yang Rugikan Bank BUMN

Mantan Wakajati Sumut ini menyuampaikan, bahwa rapat kerja daerah ini dilaksanakan dengan “pola baru” yang diselaraskan dengan Siklus Perencanaan Dan Penganggaran Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Rapat Kerja Daerah ini, kata Agus Salim akan membahas inventarisasi capaian kinerja tahun 2022 dari masing-masing satuan kerja untuk selanjutnya hasil pembahasan ini akan disusun dalam bentuk Laporan Tahunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rakernas Kejaksaan RI sebagaimana dimaksud dalam Pedoman Jaksa Agung Ri Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Komunikasi menjadi hal yang terpenting bagi kehidupan bersama, tidak terkecuali komunikasi kebijakan. Masih banyak praktik-praktik kebijakan yang mengesampingkan aspek komunikasi publik, sehingga menimbulkan berbagai kesalahpahaman dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bersama dari para perumus dan pemangku kebijakan agar memasukkan strategi komunikasi yang baik sebagai salah satu instrumen untuk mendukung implementasi kebijakan yang efektif,” jelasnya.

Baca Juga:   Kejati Sulteng Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi IPCC Untad Palu

Komunikasi kebijakan yang dilakukan pemerintah, tegasnya menjadi penting untuk implementasi kebijakan. Sebaik apapun kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah tidak akan berhasil tanpa didukung oleh komunikasi kebijakan yang baik dan efektif.

“Membangun kepercayaan publik merupakan salah satu agenda penting saat ini. Di tengah derasnya kemajuan teknologi informasi, tantangan komunikasi kebijakan menjadi semakin kompleks,” tandasnya.

Rakerda dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing bidang yang disampaikan para Asisten terkait capaian kinerja bidang intel, pidsus, pidum, datun, dan pengawasan. Dilanjutkan dengan paparan capaian kinerja Kejari dan Cabjari.

Kasi Penkjm Kejati Sulteng M Ronal memyampaikan bahwa Rakerda Kejati Sulteng berlangsung selama 2 hari. Evaluasi terhadap capaian kinerja akan menjadi bahan acuan dalam membuat program kerja ke depannya.