Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Rapat Kerjasama Operasional dengan Pemkab Binjai, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Evaluasi Kepesertaan

×

Rapat Kerjasama Operasional dengan Pemkab Binjai, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Evaluasi Kepesertaan

Sebarkan artikel ini

Binjai –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyelenggarakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) dengan Pemkab Binjai.

Kegiatan Rapat KSO tersebut terkait monitoring evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Binjai, yang berlangsung di The Hill Sibolangit, Jumat (10/11/2023)

Staff Ahli Walikota Dr. Henri Hendri dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi bersama Walikota Binjai terkait Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Implementasi Inpres RI No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan.

“Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah dalam bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja ataupun masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak” ucap Henri

Baca Juga:   Lomba Tingkat Provinsi TP PKK Asahan Diwakili Desa Air Teluk Kiri

Pemerintah Kota Binjai akan terus mengoptimalkan program jaminan ketenagakerjaan di Kota Binjai terutama untuk pekerja rentan dan menghimbau kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan kewajiban yakni piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih menunggak agar tidak tertundanya manfaat program jaminan.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai Mulyana dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Binjai maka perlu diadakan kegiatan ini.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak normatif dari pekerja termasuk bagi honorer dimasing – masing OPD dan pekerja rentan di Kota Binjai. Seperti melalui program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian).

Baca Juga:   TP PKK Sumut Supervisi ke Kabupaten Asahan

“Melalui kegiatan ini kami berharap Pemerintah Kota Binjai dapat mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan seperti antara lain pedagang, petani, kuli bangunan, penggiat agama, dan lainnya yang  harapannya dianggarkan di APBD Tahun 2024.”tutupnya. (MS10)